Jelang Akhir Masa Jabatan Panwascam, Bawaslu Batang Gelar Rakor Evaluasi Bersama Sekretariat Panwascam Se- Kabupaten Batang
|
Batang – Rabu (22/Januari/2025) Bawaslu Batang Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Sekretariat Panwascam Se- Kabupaten Batang yang bertema "Evaluasi Menjelang Masa Akhir Jabatan Panwaslu Kecamatan". Rapat ini dihadiri oleh jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Batang.
Rakor ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Panwaslu Kecamatan selama masa jabatan yang hampir berakhir, serta untuk memastikan penyelesaian tugas yang masih harus diselesaikan.
Beberapa hal yang menjadi fokus utama dalam rapat tersebut adalah Evaluasi Kinerja Sekretariat Panwaslu Kecamatan, menilai sejauh mana Sekretariat Panwaslu Kecamatan telah melaksanakan tugas serta kendala-kendala yang dihadapi dalam memfasilitasi proses pengawasan.
Kemudian penyelesaian laporan dan tindak lanjut yaitu memastikan bahwa laporan-laporan hasil pengawasan terutama yang berkaitan dengan laporan kesekretariatan telah diselesaikan dan ditindaklanjuti dengan baik. Terakhir yaitu penyerahan dokumen atau berkas-berkas laporan dan arsip agar terklasifikasi dan terakomodir dengan baik dan jelas. Evaluasi ini juga menjadi catatan kedepan dalam merumuskan langkah-langkah strategis dalam menjalankan tugas kesekretariatan.
Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur dalam sambutan, menyampaikan pentingnya evaluasi untuk memastikan sekretariat Panwaslucam se-Kabupaten Batang melaksanakan tugasnya secara optimal.
"Kami ingin memastikan bahwa di akhir masa jabatan, seluruh tugas Sekretariat Panwascam dapat diselesaikan dengan baik dan rapi," ujar Ketua Bawaslu.
Sementara Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Batang, Lutfiyah menyampaikan point kekurangan yang harus dicukupi di masing-masing kecamatan. Korsek juga menekankan semua tugas-tugas kesekretariatan Panwascam harus sudah terselesaikan sebelum masa jabatan berakhir pada tanggal 27 Januari 2025.
Humas Bawaslu Batang