Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Rapat Pleno DPHP Tingkat Desa, Panwaslu Kecamatan Subah Adakan Rakor dengan PKD

Jelang Rapat Pleno DPHP Tingkat Desa, Panwaslu Kecamatan Subah Adakan Rakor dengan PKD

Jelang Rapat Pleno DPHP Tingkat Desa, Panwaslu Kecamatan Subah Adakan Rakor dengan PKD

Subah - Panwaslu Kecamatan Subah gelar rapat koordinasi persiapan Pengawasan Rapat Pleno Penyusunan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Desa se-Kecamatan Subah bersama dengan pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Subah, Minggu (29/07/2024).

 

Rapat, juga dihadri oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Batang, Slamet Muarif.

 

Ketua Panwaslu Kecamatan Subah, Akhfadzul Athfal, menyampaikan beberapa hal tentang kesiapan pleno DPHP tingkat Desa diantaranya adalah memberikan masukan terkait hasil pengawasan coklit yang telah selesai, mempersiapkan data dukung hasil pengawasan, memberikan motivasi kepada PKD agar tetap waspada dalam pengawasan data pemilih yang tidak memenuhi syarat  maupun yang memenuhi syarat agar tidak ada lagi data yang tidak memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih dan begitu pula yang memenuhi syarat sudah masuk dalam daftar pemilih serentak Gubernur dan wakil Gubernur, Buapati dan wakil Bupati sampai hasil DPHP dikeluarkan oleh KPU dan jajarannya. Tetap melakukan koordinasi dengan PPS dan Pantarlih terkait temuan data apakah sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. 

 

"Persiapkan diri teman–teman PKD untuk mengikuti rapat dengan aktif dan mencermati hasil PPS, mengkonsolidasikan hasil coklit dalam bentuk DPHP tingkat Desa, persiapkan data dukung yang valid bila ada temuan segera disampaikan untuk dikonsolidasikan," serunya kepada para PKD se-Kecamatan Subah yang waktu itu bisa hadir semua.

 

Sementara, Slamet Muarif menyampaikan bahwa PKD tetap cermat dalam melakukan pengawasan di Desa masing-masing. “Pastikan data yang telah di awasi benar-benar valid tidak asal comot data atau menggunakan data hasil pemilu kemarin, jaga koordinasi kepada sesama penyelenggara, cermati pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat sudah sesuai dengan keadaan sebenarnya tidak dimanipulasi. Gunakan cara yang baik saat melakukan pengawasan atau penyesuaian data ke warga agar mereka tidak merasa keberatan saat kita mau mencocokkan dokumen pribadi sebagai kepastian data apakah sudah sesuai antara dokumen KK dan KTP atau belum. Dalam melakukan pengawasan data bersikaplah yang ramah dan sopan supaya warga itu tidak merasa terganggu, justru mereka akan memberikan informasi dari yang kita butuhkan.” Tutur Muarif. 

 

“Kerja itu jangan dibuat beban tapi laksanakan dengan penuh kebahagian dan tanggung jawab agar pekerjaan itu menjadi mudah dan menyenangkan” tambah Slamet Muarif. 

 

Muarif juga mengungkapkan dalam mengawasi rapat pleno DPHP, para PKD harus berani menyampaikan saran untuk perbaikan jika ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai aturan. "Minimal kita sudah menyampaikan apa yang menjadi kewenangan kita, ditindak lanjuti atau tidak biar itu menjadi urusan mereka, minimal kita sudah punya jejak mengingatkan." Tegasnya

 

Sedangkan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Panwaslu Kecamatan Subah, Butuk Slamet, menyampaikan tujuan dari Rakor persiapan ini yaitu untuk membangun koordinasi antar jajaran Panwaslu Kecamatan hingga jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa dalam megawasi jalannya penyusunan pleno DPHP tingkat Desa se-Kecamatan Subah yang akan berlangsung pada tanggal 3 Agustus 2024.

 

Dia juga menginstruksikan pada jajaran PKD sudah memastikan bahwa data pemilih yang sudah di coklit benar–benar sudah masuk dalam aplikasi E-Coklit dan memastikan dalam Pleno DPHP tingkat Desa nanti ada beberapa elemen masyarakat umum yang di undang, seperti perwakilan dari masyarakat, dari pemerintahan Desa, dan dari perwakilan Partai Politik, serta tindak lanjut atas saran mereka selama proses coklit sudah ditindak lanjuti semua atau belum.

Panwaslucam Subah (Butuk Slamet)