Lompat ke isi utama

Berita

Kembali, Bersama Tim Gabungan, Bawaslu Batang Tertibkan APK Melanggar

Kembali, Bersama Tim Gabungan, Bawaslu Batang Tertibkan APK Melanggar

Kembali, Bersama Tim Gabungan, Bawaslu Batang Tertibkan APK Melanggar

Batang – Selasa (19/November/2024), Bawaslu Kabupaten Batang bersama Satpol PP, Dishub Kabupaten Batang juga instansti terkait, kembali menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar di wilayah Kabupaten Batang. Kali ini APK yang ditertibkan adalah APK yang melanggar ketentuan desain sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Aksi penertiban ini merupakan tindak lanjut Bawaslu Batang yang sebelumnya telah mengimbau kepada KPU Kabupaten Batang serta kepada para Pasangan Paslon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batang Tahun 2024 untuk mencopot APK yang melanggar secara mandiri. 

 

Penertiban bertujuan Bawaslu Batang dalam menjaga kesetaraan kampanye yang adil dan tertib selama tahapan Pilkada 2024. "Penertiban APK yang melanggar aturan ini penting untuk menciptakan Pemilihan yang adil dan tidak memihak,” ujar Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur saat penertiban.

 

b

 

Ketua juga berharap agar seluruh Paslon dapat mematuhi ketentuan yang ada dan melakukan kampanye secara tertib serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Sebagai bagian dari komitmen Bawaslu Batang dalam memastikan Pemilihan yang bersih, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap setiap pelanggaran yang terjadi, termasuk terkait dengan APK. Diharapkan, dengan langkah ini, Pemilihan 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan penuh integritas.

 

Humas Bawaslu Batang