Khadik Anwar: Integritas dan Netralitas Harga Mutlak bagi Penyelenggara Pemilu.
|
BATANG – Kini lengkap berlima, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang mendapatkan anggota baru menjabat sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), yakni Khadik Anwar, M.Pd., pengganti antar waktu sisa masa jabatan Tahun 2018 – 2023
Dalam program “Merindu” yang mengambil tema perkenalan dengan anggota baru, Khadik menceritakan awal mulanya tertarik di kepemiluan. “Ketertarikan saya dengan kepemiluan dan demokrasi diawali sejak duduk di bangku kuliah karena keinginan dari dalam melihat perjalanan demokrasi yang substansial bukan hanya prosedural”. Ujar Khadik saat menjadi narsum Merindu Edisi 21, Kamis 12 Agustus 2021.
Khadik Anwar saat menjadi narasumber Merindu Edisi 21, Kamis 12 Agustus 2021 di Kanal Youtube Bawaslu Kabupaten Batang
Khadik juga pernah menjadi Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) Subah Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Batang tahun 2017, kemudian menjadi Ketua Panwaslu Kecamatan Subah untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur tahun 2018 dan dilanjut dengan Pemilu tahun 2019. Ia menyampaikan, bahwa menjadi seorang pengawas harus mempunyai modal yaitu integritas dan netralitas. “Integritas dan netralitas menjadi kunci penting sesuai tugas dan fungsi kewenangannya sebagai pengawas pemilu, hal itu menjadi harga mutlak yang harus dimiliki. Untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas, berkualitas dan bermartabat, pelaksanaanya harus berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima semua pihak.” Lanjutnya, Penyelenggaraan Pemilu merupakan kerja bersama seluruh komponen. Keberhasilan atau kegagalan Pemilu, ditentukan oleh banyak faktor. Oleh karena itu, Bawaslu harus menjadi bagian yang mensinergikan seluruh potensi bangsa dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas. Humas Bawaslu Kabupaten BatangTag
Berita