Lompat ke isi utama

Berita

Kilas Perjalanan Panwaslu Kecamatan Subah Dalam Pengawasan Pilkada Tahun 2024

Kilas Perjalanan Panwaslu Kecamatan Subah Dalam Pengawasan Pilkada Tahun 2024

Kilas Perjalanan Panwaslu Kecamatan Subah Dalam Pengawasan Pilkada Tahun 2024

Subah - Dalam pilkada tahun 2024 ini Panwaslu Kecamatan Subah telah melakukan berbagai kegiatan pengawasan dari  mulai  pemutakhiran  data  pemilih, masa kampanye dan sampai di hari pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah secara serentak adalah merupakan bagian dari bentuk demokrasi yang berazaskan pancasila dan undang – undang dasar untuk memilih pemimpin daearah yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali kota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati, dimana semua warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih lamgsung siapa calon kepala daerah yang di kehendaki.

 

s

 

Tahapan pemutakhiran daftar pemilih adalah merupakan pengawasan tahapan  awal dari data pemilih yang akan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) yang pertama dan utama adalah coklit yang dilakukan oleh Pantarlih disitu pengawasan dilakukan langsung oleh jajaran Pengawas yang di Desa atau disebut PKD yang mengawal dan mengawasi jalannya pemutakhiran data pemilih hingga menjadi DPT atau daftar pemilih tetap.

 

Tahapan berikutnya adalah pengawasan tahapan Kampanye yang dimulai tanggal 25 september  2024 hingga 23 november 2024 yang dilakukan oleh peserta pemilu baik dari partai pengusung maupun  dari calon peserta  pilkada tahun 2024 dan juga pemasangan APK (alat peraga kampanye). Diwilayah Kecamatan Subah sendiri banyak terpasang APK baik yang sesuai prosedur maupun yang melangggar ketentuan perundang-undangan, dari beberapa APK yang melanggar jajaran Panwaslu kecamatan Subah memberikan surat Imbauan kepada partai pengusung atau timses  supaya  ditertibkan dengan  waktu yang telah ditetapkan.

 

Untuk tahapan pemungutan dan penghitungan suara sendiri dilakukan dihari yang sama Rabu tanggal 27 November 2024, semua kegiatan berjalan dengan lancar tidak ada kerusuhan yang membuat gaduh dalam proses pemungutan dan perhitungan suara, disini Panwaslu Kecamatan subah dan PKD dibantu jajaran pengawas paling bawah atau ujung tombaknya pengawas yang ditugaskan di Tempat pemungutan Suara yang disebut dengan Pengawas TPS untuk Kecamatan Subah sendiri ada 88 pengawas TPS yang ditugaskan untuk mengawasi sesuai dengan jumlah TPS diwilayah Kecamatan Subah.

 

Humas Panwasklucam Subah