Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Batang Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD PAW
|
Batang - 22 Oktober 2026, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Batang, Akhmad Farichin, S.Ag., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) masa jabatan 2024-2029, Kamis (22/10/2026).
Rapat paripurna tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas meninggalnya salah satu anggota DPRD Kabupaten Batang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Drs. Murdiansyah, M.Si. Untuk mengisi kekosongan keanggotaan tersebut, dilaksanakan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD PAW sebagai pengganti.
Dalam agenda tersebut, M. Ajif Rizal mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD PAW untuk menggantikan almarhum Drs. Murdiansyah, M.Si. M. Ajif Rizal merupakan calon yang memperoleh suara terbanyak berikutnya setelah almarhum dalam pemilihan yang bersangkutan.
Kehadiran Akhmad Farichin dalam rapat paripurna ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan demokrasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pelaksanaan mekanisme Penggantian Antarwaktu ini, diharapkan keberlangsungan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Batang tetap terjaga, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis dan berlandaskan hukum.
Humas Bawaslu Batang