KPU Batang Tetapkan DPS, Bawaslu Batang Layangkan 7 Tanggapan
|
Batang-Bawaslu Kabupaten Batang melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Batang yang dilakasanakan oleh KPU Kabupaten Batang di Hotel Dewi Ratih pada Rabu, (5/April/23).
Pada rapat pleno tersebut, Ketua beserta Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Batang hadir secara langsung dan menyampaikan 7 (tujuh) tanggapan diantaranya terkait dengan TPS Lokasi Khusus yang ditetapkan oleh KPU. Di Kabupaten Batang terdapat 4 TPS Lokasi Khusus yaitu 2 TPS di Lapas Kelas IIB Batang, 1 TPS di Pondok Pesantren Tazzaka Bandar dan 1 TPS di Pondok Pesantren Tragung Kandeman. Sehingga jumlah total TPS di Kabupaten Batang ada 2569 TPS.
Bawaslu Kabupaten Batang juga mendorong Disdukcapil Kabupaten Batang untuk melakukan perekaman KTP kepada pemilih yang belum mempunyai KTP El, karena berdasarkan hasil pengawasan jajaran Bawaslu ditemukan masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih harena tidak mempunyai KTP Elektronik.
Adapun jumlah pemilih di Kabupaten Batang pada DPS Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU Batang adalah 623.364 Pemilih.
Humas Bawaslu Batang
Tag
Berita