Mengawal Agenda Organisasi Mahasiswa Dengan Fungsi Pengawasan SEMA.
|
BATANG - Layaknya Lembaga Legislatif di wilayah Organisasi Mahasiswa Perguruan Tinggi, Senat Mahasiswa mempunyai fungsi Legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Karena itu Senat Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Pekalongan mengadakan kegiatan Sekolah Legislasi di kampusnya, kemarin Sabtu (25/07/20) dengan mengundang Bawaslu Kabupaten Batang untuk menjadi narasumber dalam acara tersebut.
Khikmatun Koordinator Divisi OSDM Bawaslu Kabupaten Batang menyampaikan bahwa fungsi pengawasan adalah proses ikhtiar untuk menjamin tercapainya tujuan organisasi dan manajemen. “Jika fungsi pengawasan sema berjalan dengan baik, maka akan terbangun good governance dengan karakteristik adanya kepastian hukum, transparansi, profesionalisme, akuntabilitas dan partisipasi.” Terang Khikmah saat menjadi narsum.
Khikmatun juga memaparkan berbagai tipe pengawasan, strategi antisipasi akan kemungkinan adanya perlawanan terhadap pengawasan serta teknik dan strategi pengawasan yang dapat dilakukan oleh Senat Mahasiswa dalam tugasnya sebagai wakil mahasiswa.
Pada kesempatan itu juga Khikmatun memberi motivasi pada peserta sekolah legislasi ini agar terus belajar dan kemudian berusaha menerapkan ilmunya dalam kehidupan bermasyarakat.
Humas Bawaslu Kabupaten Batang