Merindu 14: Soswatif pada perempuan “The next kartini, Ketika suara perempuan berdaya untuk demokrasi”
|
Batang, Bawaslu kabupaten Batang mengadakan Live Merindu episode ke-14, Sosialisasi pengawasan partisipatif pada perempuan dengan tema “The next kartini, Ketika suara perempuan berdaya untuk demokrasi”, Jum’at, (19/03/2021).
Kali ini, Live Merindu Bawaslu Kabupaten Batang sangatlah berbeda dengan Live Merindu sebelumnya. Karena pada Live merindu kali ini, tidak hanya live streaming di channel Youtube Bawaslu Kabupaten Batang saja, namun juga menggunakan zoom meetings. Pada Live merindu kali ini yang berjudul Sosialisasi pengawasan partisipatif pada perempuan dengan tema “The next kartini, Ketika suara perempuan berdaya untuk demokrasi” menghadirkan Narasumber dari Bawaslu Provinsi, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Batang dan juga Ketua Pimpinan Daerah (PD) Nasyiatul Aisyiyah Batang dan di Moderatori oleh Anggota dan sekaligus Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Batang.
Anik sholihatun, Anggota dan Koordinator Divisi Pengawasan Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber Merindu menjelaskan bahwa Meskipun Pilkadanya sudah selesai, ini bisa menjadi catatan kecil, refleksi kaitannya dengan perempuan kalau konteksnya Pilkada 2020, setidaknya ada 3 komponen peran perempuan: Review Sebagai Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilihan, dan Masyarakat Pemilihnya.
Lanjut Anik, Saya mulai dari yang pertama yaitu Masyarakat pemilih, dilihat dari pilkada kemarin, bicara soal kuantitas data perempuan itu lebih besar dari laki-laki, 54% nya itu adalah parempuan. Kalau dilihat dari kualitasnya, pemilih Perempuan kalau dilihat dari derajat partsipasi itu naik dan jumlah selalu lebih tinggi tingkat kehadirannya dari pada laki-laki. Hasil dari Bawaslu Provinsi itu perempuan kehadirannya 7% dari laki-laki di TPSnya. Itu artinya perempuan lebih cerdas dari laki-laki. Selanjutnya yang kedua yaitu Peserta Pemilihan Kepala Daerah. Dari kepesertaan dari uu itu tidak mengatur terkait berapa persennya keikutsertaan perempuan dalam peserta pemilihan, berbeda dengan pada waktu pemilu yang diatur 30% keikutsertaan perempuan sebagai pesrta pemilihan. Jadi saat Pemilihan itu seperti Pasar Bebas, tidak ada aturan 30% perempuan ikut serta dalam peserta pemilihan. Dan yang terakhir yaitu Penyelenggara pemilu perempuan ini ada 30% meskipun frasenya hanya keterwakilan perempuan itu hanya memperhatikan, walaupun belum dipertimbangkan, didengar, dan lain-lain. Namun, dalam jajaran Bawaslu ini sudah ada kenaikan keterwakilan perempuan dalam Penyelenggara Pemilu Perempuan.
Konteks pemilu dan Demokrasi saya pribadi memandang, jika secara regulasi dengan seluruh kekurangan dan kelebihan. Kalau kekurangan itu bunyinya soal keterwakilan dan tidak lazim begitu,itu sebenarnya ruang, yang harus kita rebut. Secara regulasi ruang harkat dan martabat perempuan itu sudah diberi dan sudah diatur, relative lebih baik dari sebelumnya. Tambah Anik.
Erna Dewi Palupi, selaku Ketua PC Fatayat NU Batang merupakan Narasumber yang kedua pada Merindu episode 14 ini, sebelumnya menyampaikan materinya beliau mengatakan, Menarik sekali saat kita diberi kesempatan untuk berbicara disini dan ini acara yang sangat luar biasa. Dan harapannya semoga ada tindaklanjutnya lagi nantinya.
Rias Ernawati yang merupakan Ketua PD Nasyiatul Aisyiyah Batang juga menjadi Narasumber pada merindu episode yang ke-14 ini. Erna mengatakan Terimakasih karena sudah di undang ke Bawaslu untuk Ikut berpartisipasi mengisi acara ini dan saya tidak mengira kalau ternyata Bawaslu mengenal Nasyiatul Aisyiah.
Berbicara Hari kartini bukan hanya pada bulannya, namun emansipasinya pada perempuan. Kalaupun rumah tangga itu Bahagia, itu ya pilihannya.
Selanjutnya dilanjutkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh moderator kepada ketiga narasumber yag telah hadir.
Usai acara dilanjutkan dengan diskusi (Tanya Jawab dengan Audiens).
Tag
Berita