Ormas Diajak Panwaslucam Warungasem Ikut Aktif Awasi Pilkada 2024
|
Warungasem – Pengawasan partisipatif bukan hanya tanggung jawab Panwaslu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, salah satunya Organisasi Masyarakat (Ormas), Ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Warungasem, Kuwat, dalam acara Sosialisasi Pengawas Partisipatif (SOSWATIF) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Batang yang dihadiri perwakilan Organisasi Masyarakat Se-Kecamatan Warungasem. Rabu (23/20/2024).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif dapat berperan penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi. Keterbatasan jumlah SDM yang dimiliki jajaran Bawaslu dalam pengawasan Pilkada juga dirasa sangat kurang yaitu 3 orang pengawas di tingkat Kecamatan dan 1 ditingkat Desa, sehingga kami mengajak semua Ormas di Warungasem untuk ikut serta mengawasi jalannya Pemilihan Serentak 2024 ini agar pengawasan ini berjalan optimal.
“Kami mengajak seluruh warga dan ormas turut serta dalam mengawasi jalannya pilkada. Dengan partisipatif aktif, kita dapat bersama-sama menjaga agar proses Pilkada berlangsung jujur, adil, dan berintegritas,” kata Kuwat.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslu Kecamatan Warungasem, Doni Setiadi, membuka materi dengan menyampaikan materi Politik Hukum Netralitas ASN, TNI dan Polri dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024. Peran dan tanggung jawab ASN, TNI, Polri dalam Pilkada yaitu menjaga netralitas politik dan tidak mendukung atau menolak salah satu calon, menjamin keamanan dan ketertiban selama proses pilkada, memfasilitasi penyelenggaraan PILKDA yang adil, aman, dan demokratis.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Seketa, Abdul Ghofar, dengan materi peran strategis masyarakat dalam pengawasan Pilkada 2024, “Bawaslu beserta jajarannya melaksanakan tugas ACT yaitu Awasi, Cegah, Tindak. Melakukan upaya pengawasan secara langsung terhadap proses pemilihan, meningkatkan upaya pencegahan melalui imbauan dan saran perbaikan, dan langkah terakir melakukan upaya penanganan pelanggaran dalam pemilu.
“Panwaslu Kecamatan Warungasem membuka layanan untuk masyarakat yang akan melaporkan pelanggaran dalam Pilkada ini, bisa dengan mendatangi langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Warungasem atau menghubungi Nomor Pengawas Kecamatan maupun PKD,” ujar Abdul Ghofar.
Setelah semua materi disampaikan peserta soswatif antusias dalam sesi diskusi dan tanya jawab.
Humas Panwaslucam Warungasem