Panwaslu Kecamatan Batang Gelar Rapat Persiapan Penyusunan TPS Rawan Bersama PKD
|
Batang, – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Batang mengadakan rapat koordinasi bersama Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Batang. Minggu (10/November/2024). Rapat ini digelar dalam rangka persiapan penyusunan daftar Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan, sesuai dengan variabel dan indikator yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam rapat ini, Panwaslu Kecamatan Batang menginstruksikan kepada seluruh anggota PKD untuk melakukan pemetaan dan identifikasi TPS yang berpotensi rawan berdasarkan panduan dari Bawaslu. Beberapa faktor yang menjadi perhatian dalam penyusunan TPS rawan ini meliputi potensi pelanggaran, kerawanan sosial, hingga kerawanan teknis yang dapat mengganggu jalannya pemungutan suara.
Ketua Panwaslu Kecamatan Batang, Syaiful Khodirin, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemilu di wilayah Kecamatan Batang. "Dengan adanya pemetaan TPS rawan, kita bisa lebih siap dalam melakukan pengawasan dan mencegah potensi pelanggaran yang mungkin terjadi," ujarnya.
Dalam sesi rapat, para anggota PKD juga diberikan pelatihan mengenai pemahaman variabel dan indikator yang telah disusun oleh Bawaslu. Dengan bekal ini, diharapkan mereka dapat bekerja lebih efektif dalam mengawasi TPS sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan.
Rapat ini diakhiri dengan penyusunan strategi pengawasan di masing-masing TPS yang teridentifikasi rawan, serta rencana pelaporan berkala kepada Panwaslu Kecamatan.
Humas Panwaslucam Batang