Panwaslu Kecamatan Batang Lakukan Pengawasan Terhadap Uji Publik DPS Di Tingkat PPS
|
Batang, 26 Agustus 2024 – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Batang bersama Panwaslu Kelurahan/Desa di seluruh Kecamatan Batang melaksanakan pengawasan intensif terhadap uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pemilihan Serentak yang akan datang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan keadilan dalam daftar pemilih yang akan digunakan pada pemilihan mendatang.
Yang menjadi fokus utama dalam pengawasan ini adalah verifikasi dan validasi DPS yang telah disusun oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kelurahan dan desa. Panwaslu Kecamatan Batang bersama dengan Panwaslu di tingkat kelurahan/desa memeriksa keabsahan data pemilih dan memastikan tidak ada pemilih yang tidak berhak terdaftar, serta tidak ada yang terlewat dari daftar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan Batang, Panwaslu Kelurahan/Desa, PPS se-Kecamatan Batang dan Panitia Pemilihan Kecamatan Batang (PPK). Pengawasan dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan untuk memastikan transparansi dan akurasi proses pemilihan. Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih dan mengurangi potensi sengketa pemilu di masa mendatang.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan di masing-masing kelurahan dan desa dalam Kecamatan Batang. Setiap Panwaslu Kelurahan/Desa bertanggung jawab untuk memantau dan mengevaluasi proses uji publik yang dilakukan oleh PPS di wilayahnya masing-masing. Dengan adanya pengawasan di tingkat lokal, diharapkan semua masalah dapat diidentifikasi dan diselesaikan lebih cepat.
Pengawasan ini dilakukan selama periode Pencermatan DPS sampai Uji Publik DPS, yang dimulai pada tanggal 18-26 Agustus 2024. Selama periode ini, Panwaslu melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan semua tahapan uji publik berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pengawasan ini sangat penting dilakukan untuk menjaga integritas proses pemilihan. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan akan terwujud daftar pemilih yang akurat dan adil, serta mengurangi potensi terjadinya kesalahan yang dapat merugikan hak pilih masyarakat. Selain itu, pengawasan ini juga bertujuan untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses pemilihan yang akan berlangsung.
Proses pengawasan dilakukan dengan memeriksa dokumen dan data yang disediakan oleh PPS, serta melakukan wawancara dengan pemilih yang terdaftar untuk memastikan kebenaran data. Panwaslu juga mengumpulkan masukan dari masyarakat terkait keakuratan DPS dan menyusun laporan hasil pengawasan untuk tindak lanjut perbaikan jika diperlukan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pelaksanaan pemilihan serentak di Kecamatan Batang dapat berjalan dengan baik dan demokratis.