Panwaslucam Kandeman Perluas Jaringan Pengawasan Pilkada dengan Soswatif
|
Kandeman - Menuju hari pelaksanaan pemungutan suara pemilihan serentak 2024 pada Tanggal 27 November 2024, jajaran Panwaslucam Kandeman mengadakan Rapat koordinasi sosialisasi pengawasan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Cafe Dewa Dewi Pantai Sigandu Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang. Rabu (16/Oktober/2024).
Hadir Camat Kandeman H. Kusrin sekaligus sebagai Narasumber pertama dengan tema Netralitas ASN pada Pilkada serentak Tahun 2024 ini, Kusrin menyampaikan bahwa penting sekali kenetralitasan ASN dalam pilkada ini untuk menjaga kesatuan dan persatuan di jajaran Forkopimcam di Kecamatan Kandeman, serta memberi kesan yang baik, tenang dan damai bagi warga kecamatan kandeman.
“Yang wajib netral bukan ASN saja ya, seperti kepala Desa atau Lurah meskipun di Kabupaten Batang, Lurah hanya ada di Kecamatan Batang. Juga perangkat Desa serta BPD harus Netral,” tegasnya di sela sela pemaparan materi.
Sosialisasi pengawasan partisipatif ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kita bersama selaku warga negara Indonesia, dalam mengawal jalanya proses demokrasi di Indonesia, tutur Kordiv. Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslucam Kandeman, Mulyono, yang juga sebagai narasumber kedua dalam Rapat soswatif.
Adapun Tujuan dari soswatif ini sendiri adalah untuk memperluas jaringan pengawasan Pilkada dengan mengajak peserta menjadi pengawas partisipatif di tiap tahapan pemilihan serentak 2024, dan memastikan hak pilih warga masyarakat Kandeman telah benar-benar terjamin, dengan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT bagi yang sudah memenuhi syarat. Kami juga mendorong partisipasi masyarakat melalui Rapat sosialisasi ini, untuk ikut serta dalam pengawasan pilkada serentak 2024 tuturnya.
Upaya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran pada tahapan pemilihan selalu kami lakukan dijajaran panwaslucam, mulai dari tahapan pemutakhiran data, kami menyampaikan imbauan juga saran perbaikan kepada PPK agar benar-benar data yang diperoleh valid bisa dipertanggung jawabkan.
Disamping imbauan serta saran perbaikan (sarper) yang kami sampaikan ke PPK, kami juga melakukan pengawasan secara melekat di tiap tahapan pemilihan, patroli pengawasan kawal hak pilih, kemudian kami juga membuka posko kawal hak pilih, posko pengaduan dan layanan masyarakat juga kami siapkan, tegasnya Mulyono.
Saat ini masuk dalam tahapan perawatan DPT, pasca penetapan DPT pada tanggal 18 september 2024 oleh KPU, bahwa DPT Kandeman sejumlah 41.402 yang terdiri dari 20.700 pemilih laki laki dan 20.702 pemilih perempuan, tentunya angka ini akan berubah seiringnya ada warga yang meninggal dunia atau pindah domisili, alih status menjadi TNI, POLRI ini akan masuk menjadi TMS/tidak memenuhi syarat, untuk warga yang sudah memenuhi syarat usia 17 tahun dan sudah punya KTP-e maka bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024, dan akan dilayani pada pukul 12.00 – 13.00 WIB, atau istilah nya masuk dalam DPK (Daftar Pemilih Khusus), warga juga bisa mengurus pindah memilih melalui PPS, PPK atau KPU Kabupaten Batang dengan menyertakan dokumen kependudukan atau surat tugas bagi yang pindah memilih karena pekerjaan atau tugas diluar daerah.
Humas Panwaslucam Kandeman