Panwaslucam Reban Masih Membuka Pendaftaran PTPS di Wilayah Kecamatan Reban
|
Reban – Sampai hari ini, Jumat (20/September/2024). Panwaslucam Reban masih membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Reban hingga 28 September 2024 nanti. Tercatat hingga saat ini terdapat 74 orang yang telah mengajukan surat lamaran sebagai Pengawas TPS. Berdasarkan pemeriksaan berkas, seluruh pendaftar tersebut telah melengkapi berkas persyaratan yang diperlukan.
Untuk Pemilihan Serentak 2024, Panwaslu Kecamatan Reban membutuhkan 75 orang Pengawas TPS yang akan ditempatkan di seluruh TPS yang ada di Kecamatan Reban. Ketua Panwaslu Kecamatan Reban, Cholil, menuturkan bahwa kebutuhan Pengawas TPS untuk Pemilihan Serentak berbeda dengan Pemilu yang dilaksanakan tahun sebelumnya. “Kebutuhan Pengawas TPS untuk Pemilihan Serentak sebanyak 75 orang, iniberbeda jauh dengan pemilu 2024 yang berjumlah dua kali lipat dibandingkan saat ini, hal ini karena adanya pengurangan jumlah TPS,” katanya.
Untuk meningkatkan jumlah pendaftar, Panwaslu Kecamatan Reban gencar melakukan sosialisasi pendaftaran PTPS. Salah satunya melalui platform media sosial seperti Instagram dan Whatsapp. Melalui aplikasi tersebut, Panwaslu Kecamatan Reban berusaha menyebarluaskan informasi dengan membagikan konten-konten yang menarik dan berisi seputar proses rekrutmen serta hal-hal lain yang terkait.
Tak hanya sosialisasi, sebagai upaya mengakomodir peminat Pengawas TPS, Panwaslu Kecamatan Reban juga tetap membuka layanan pendaftaran pada saat hari libur maupun tanggal merah. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Bawaslu, layanan pendaftaran Pengawas TPS dimulai sejak 12 September dan akan berakhir pada 28 September 2024 nanti.
Humas Panwaslucam Reban