Panwaslucam Tulis Ajak Pemerintah Desa Berperan Aktif dalam Pengawasan Partisipatif
|
Tulis - Pada hari Kamis, tanggal 12 Oktober 2023 Panwaslu Kecamatan Tulis melaksanakan kegiatan roadshow sosialisasi pengawasan partisipatif ke stakeholder di tingkat desa. Salah satu pemerintah desa yang dijadikan tempat sosialisasi adalah Pemerintah Desa Tulis. Pemerintah desa antusias sekali ketika kami memaparkan tentang kerawanan pemilih dalam DPT, DPTb dan DPK. Panwaslu Kecamatan Tulis juga menyampaikan berkaitan dengan pencalonan Bacaleg DPRD Kabupaten yang ada di Desa Tulis tersebut mengenai pekerjaan yang harus mengundurkan diri dulu dari jabatannya ketika mencalonkan diri sebagai Bacaleg seperti Kepala Desa dan anggota BPD.
Hal ini dikarenakan potensi kerawanan dalam Pemilu dapat diantisipasi dengan keterlibatan publik atau masyarakat dan stakeholder dalam setiap tahapan pemilu. Peran aktif semua pemangku kepentingan termasuk keterlibatan publik dalam setiap tahapan pemilu sangat penting guna mengantisipasi berbagai potensi kerawanan yang menghambat jalannya pemilu dan demokrasi. Kualitas demokrasi yang baik itu tercermin dari penyelenggara pemilu yang berintegritas, partai politik yang berintegritas, kandidat yang berintegritas, pemilih yang berintegritas, dukungan pemerintah yang berintegritas dan dukungan masyarakat sipil yang berintegritas.
“Pemilu sebagai arena kontestasi tempat berbagai macam kepentingan yang dapat menyebabkan benturan dan konflik, oleh karena itu keterlibatan aktif dari masyarakat dan stakeholder sangat dibutuhkan. Pemilu ini milik kita semua, karenanya kita harus turut serta di dalamnya. Kita diberi kesempatan untuk mengambil bagian dalam pesta demokrasi ini.” Tutur Anggota Panwaslucam Tulis Nur Khanah saat memberikan sosialisasi.
Panwaslu Kecamatan Tulis beserta jajarannya tidak bisa berjalan sendiri dalam pengawasan pemilihan. Dari sisi jumlah personel, pengawas terbatas. Sementara potensi kerawanan pelanggaran dalam pemilu bisa terjadi kapan saja di setiap sudut kehidupan masyarakat. Oleh karena itu kami mengajak elemen masyarakat dan stakeholder yang ada di tiap pemerintahan desa untuk turut serta menjadi pengawas partisipatif dan terlibat dalam pengawasannya.
Selain itu Panwaslu Kecamatan Tulis apabila masyarakat sipil maupun stakeholder melihat sebuah potensi pelanggaran Pemilu atau sejenisnya untuk segera menghubungi Panwaslu Kecamatan Tulis atau mendatangi kantor sekretariat yang ada di Jl Raya Kaliboyo No. 004 untuk ditindaklanjuti laporan dari masyarakat sipil tersebut. Panwaslu kecamatan Tulis juga menyampaikan bahwa dalam upaya meningkatkan pengawasan partisipatif melakukan kerjasama dengan berbagai pihak agar tercipta Pemilu yang damai dan bermartabat. (Panwaslucam Tulis).
Tag
Berita