Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslucam Wonotunggal, Publikasikan Hasil Pengawasan Pilkada 2024

Panwaslucam Wonotunggal, Publikasikan Hasil Pengawasan Pilkada 2024

Panwaslucam Wonotunggal, Publikasikan Hasil Pengawasan Pilkada 2024

Wonotunggal – Senin (20/Januari/2024), Kegiatan publikasi kinerja pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban Panwaslu Kecamatan (Panwaslucam) Wonotunggal dalam menjalankan tugas selama pengawasan pilkada serentak 2024 kepada masyarakat.

 

"Perlu kami sampaikan bahwa pengawasan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 kami laksanakan sejak bulan Mei 2024, Panwaslu Kecamatan telah melaksanakan berbagai tugas pencegahan dan pengawasan pada setiap tahapan pilkada serantak 2024 sudah sejak awal dimulai sampai selesai pemungutan suara" ujar Nanang Kharisman selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Wonotunggal.

 

Ketua Panwaslu Kecamatan Wonotunggal juga sebagai Kordiv SDMO Datin menyampaikan bahwa di tahun 2024, Divisi SDM dan Diklat telah melakukan berbagai kegiatan pengawasan seperti pengawasan pembentukan badan adhoc KPU terdiri atas Pantarlih, PPS dan KPPS serta pengawasan pengadaan logistik. Selain itu juga melakukan kegiatan pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa sebanyak 15 orang dan pembentukan Pengawas TPS sebanyak 57 orang.

 

Ada beberapa tahapan krusial yang telah diawasi oleh Panwaslu Kecamatan Wonotunggal seperti Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, Pengadaan dan Distribusi Logistik, dan Kampanye. Di tahapan kampanye yang dimulai sejak 25 September 2024 hingga 23 November 2024, jajaran Pengawas Pemilu di Kecamatan Wonotunggal telah melakukan kegiatan pengawasan sebanyak 4 kegiatan baik di tingkat Kecamatan hingga desa. Selain itu Panwaslu Kecamatan Wonotunggal  juga telah menertibkan 792 Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar Paraturan Daerah dan PKPU seperti Spanduk, Baliho, APK Non Komersil, bahan Kampanye dan bendera, papar kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Wonotunggal, Sularno.

 

W

 

Dilanjutkan, Kordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Kecamatan Wonotunggal, Ulva Milati, menyampaikan bahwa pada pilkada serentak 2024, Panwaslu Kecamatan Wonotunggal beserta jajaran telah melaksanakan kegiatan pencegahan sebanyak 1148. Selain itu Panwaslu Kecamatan juga melaksanakan berbagai kegiatan pengawasan partisipatif dengan berbagai elemen masyarakat dan juga meningkatkan hubungan antar lembaga kepada stakeholder terkait untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024.

 

Sebagai bentuk dukungan fasilitasi kegiatan Bawaslu Kabupaten Batang, Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Wonotunggal, Indriastuti YH, Hadi menyampaikan bahwa pada tahun pilkada serentak 2024, Panwaslu Kecamatan Wonotunggal telah menerima anggara APBD sebanyak Rp 118.510.000,- yang terdiri dari anggaran Panwaslu Kecamatan Wonotunggal dan Pengawas Kelurahan/ Desa. Adapun realisasi anggaran di pilkada serentak 2024 sebesar 97.17 % yaitu Rp. 115.159.969,- dengan sisa anggaran Rp. 3.350.031,- yang mana sudah dikembalikan ke kas negara. Sisa anggaran tersebut karena ada efisiensi anggaran, beberapa kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan dan juga anggaran yang sifatnya penyediaan.

 

Humas Panwaslucam Wonotunggal / Ulva Milati