Pastikan Sesuai Prosedur, Panwaslucam Blado Dan Pkd Awasi Rapat Pleno DPSHP Di Tingkat Desa
|
Blado - Jumat (6/September/2024) Panwaslucam Blado Dan PKD melakukan Pengawasan langsung terhadap proses tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024 yaitu Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Desa. Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka DPSHP di Tingkat Desa berjalan sesuai dengan peraturan Perundang –undangan dan prosedur yang berlaku.
Pengawasan ini menitikberatkan kepada mekanisme procedural pelaksanaan Rapat Pleno terbuka, artinya Panwaslucam Blado dan PKD memastikan PPS sebagai pelaksana Rapat Pleno DPSHP Di tingkat Desa berjalan sesui Regulasi. Dalam hal ini Panwaslucam Blado dan PKD mengacu pada PKPU No 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan KPU No 799 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunana daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Rapat Pleno DPSHP di Tingkat Desa di laksanakan serentak di semua Desa di Kecamatan Blado Pada tanggal 06 September 2024, oleh sebab itu Ketua Panwaslucam Blado Faizin, membagi menjadi tiga tim supervisi pengawasan PKD untuk memastikan pengawasan bisa efektif dan efisien.
Kordiv HP2H Panwaslucam Blado, M. Ali Alfiyan menegaskan pentingnya pengawasan dalam menjaga integritas proses pemilihan “Kita harus berkomitmen bersama untuk memastikan proses tahapan pemilihan serentak tahun 2024 berjalan sesuai regulasi yang berlaku.” Ujarnya
Pada kesempatan kali ini, M Ali Alfiyan bertugas melakukan supervisi kepada PKD Kembanglangit untuk melakukan pengawasan secara langsung Rapat Pleno Terbuka DPSHP di Desa Kembanglangit. Desa Kembanglangit sendiri merupakan salah satu Desa yang perlu mendapatkan perhatian khusus dibandingkan desa-desa yang lain.
Rapat Pleno Terbuka DPSHP di Desa Kembanglangit dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPS dan Sekertariat, kepala Desa, Anggota BPD, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, PKD dan Panwaslucam Blado. Rapat Pleno di mulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia raya, Jinggel Pemilu, pembacaan Berita Acara Pleno DPSHP oleh Ketua PPS, tanggapan masyarakat dan penutup.
PKD Kembanglangit, Nur Khasanah pada sesi tanggapan masyarakat memberikan statmen kepada PPS agar bekerja sesui regulasi terutama tentang data. “Mohon bisa dipastikan daftar pemilih yang di susun oleh PPS adalah data yang paling mutakhir dan akurat, tidak ada anggota masyarakat Desa Kembanglangit yang kehilangan hak suara dan menghapus data pemilih TMS dari daftar pemilih, “ ujarnya
Pengawasan ini penting di lakukan untuk menjaga integritas proses pemilihan. Dengan adanya pengawasan yang ketat diharapkan akan terwujud daftar pemilih yang akurat, tepat dan Mutahir, serta mengurangi potensi terjadinya kesalahan prosedur yang di lakukan oleh penyelenggara pemilu, selain itu pengawasan ini juga bertujuan membangun kepercayaan terhadap proses pemilihan yang akan berlangsung.
Humas Panwaslucam Blado