Penandatanganan Nota Kesepahaman BNN dengan Bawaslu
|
BATANG – Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Achmad Soeharto menghadiri acara pelaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara virtual di BNN Kabupaten Batang, Selasa (28/07/20).
Selain itu juga Komisioner dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batang menyaksikan penandatanganan MoU tersebut di kantor sekretariat Bawaslu Kab. Batang.
Penting bagi kedua pelah pihak bekerjasama, yaitu bisa melakukan pertukaran informasi atau data terkait calon-calon Kepala Daerah yang terlibat dengan narkotika, juga bisa melakukan pencegahan dimulai dengan menyebarluaskan informasi tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika. Kata Abhan Ketua Bawaslu RI.
“Kami mengupayakan seluruh jajaran kami, mulai dari tingkat Bawaslu RI sampai dengan tingkat PTPS harus terbebas dari penyalahgunaan penggunaan narkotika. Kami akan membuka diri terkait upaya BNN dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika dan kami akan mendukung kerja-kerja BNN terkait narkotika.” Tambah Abhan
Kepala BNN Heru Winarko merasa senang dengan adanya MoU ini. Ia menyampaikan bersama-sama mengajak untuk mencegah dan memberantas narkotika. “jgn sampai kampanye para calon ini di support para bandar. Jangan sampai uang narkoba dipakai untuk kampanye.” Kata Kepala. “Tidak terlibat narkoba dan didukung oleh narkoba. Yang terpilih menjadi Kepala Daerah adalah yang benar-benar bebas dari narkoba. Jangan sampai kecolongan orang yang terlibat narkoba bisa terpilih.” Tegas Heru.
Humas Bawaslu Kabupaten Batang