Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pleno DPSHP Tingkat Desa, Panwaslucam Bawang Pastikan Daftar Pemilih Akurat

Pengawasan Pleno DPSHP Tingkat Desa, Panwaslucam Bawang Pastikan Daftar Pemilih Akurat

Pengawasan Pleno DPSHP Tingkat Desa, Panwaslucam Bawang Pastikan Daftar Pemilih Akurat

Bawang – Pastikan Daftar Pemilih akurat, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Bawang beserta jajaran melaksanakan pengawasan aktif pada pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat desa pada Jumat (6/9/2024).

 

Anggota Panwaslucam Bawang, Mukhammad Faqih, dalam pengawasannya melakukan supervisi langsung di Desa Sidoharjo, Candigugur dan Deles Kecamatan Bawang.

 

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses rapat pleno di tingkat desa berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

 

"Panwaslucam Bawang akan terus mengawal dan memastikan setiap tahapan pemilu, terutama terkait pemutakhiran data pemilih dilaksanakan dengan transparan, akurat, dan sesuai dengan prosedur," ujar Mukhammad Faqih.

 

Pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik sesuai aturan perundang-undangan.

 

Proses rekapitulasi DPSHP di tingkat desa merupakan tahapan penting dalam pemutakhiran data pemilih sebelum nantinya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tingkat Kabupaten.

 

Selain di tingkat Desa, pleno DPSHP juga akan dilaksanakan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh Kecamatan Kabupaten Batang yang rencana akan dilaksanakan pada tanggal 9-11 September 2024, guna memvalidasi data pemilih lebih lanjut.

 

Panwaslucam Bawang berharap agar seluruh jajaran pengawas di setiap tingkatan tetap aktif dan teliti dalam menjalankan tugasnya, sehingga pemutakhiran data pemilih dapat terlaksana dengan baik dan tidak ada pemilih yang tercecer dari DPT.

 

“Panwaslucam Bawang dan seluruh jajaran yang ada di tingkat Desa akan terus mengawal proses pemuktahiran data pemilih ini dengan cara melakukan pengawasan secara langsung dan membuka posko kawal hak pilih dari tingkat desa.” Imbuh Mukhamad Faqih.

 

Adanya Posko Kawal Hak Pilih bertujuan sebagai sarana bagi masyarakat untuk memberikan aduan apabila masih terdapat masyarakat yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam hak pilih atau pemilih Tidak Memenuhi Syarat yang masih terdaftar dalam Daftar Pemilih.

 

Panwaslucam Bawang mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya proses pemutakhiran data pemilih, demi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.

Penulis/Fotografer: Ulil Albab (Humas Panwaslucam Bawang)

Editor: M. Alfin Jaza’