Lompat ke isi utama

Berita

Peresmian Kelurahan Anti Politik Uang di Kelurahan Sambong

Batang – Kali ini Kelurahan Sambong yang menjadi sasaran Bawaslu Kabupaten Batang sebagai Kelurahan pertama pada Peresmian Kelurahan Anti Politik Uang. (21/04/2021). Kegiatan tersebut diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari beberapa unsur yaitu Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda serta Ketua RT dan RW Kelurahan Sambong. Camat dan Kapolsek Batang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Camat Batang, Siti Ghoniyah, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Batang yang telah memilih Kelurahan Sambong untuk diberi edukasi tentang Politik Uang. "Harapan kami Bawaslu dapat melakukan kegiatan seperti ini di Desa dan Kelurahan lain di Kecamatan Batang" ujar Siti Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur, mengatakan bahwa Sambong adalah Kelurahan pertama yang menjadi sasaran Bawaslu Kabupaten Batang dalam kegiatan Kelurahan Anti Politik Uang ini di antara 9 Kelurahan di Kabupaten Batang. “Memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar menjadi pengawas partisipatif adalah tugas Bawaslu, sehingga tidak ada lagi pelanggaran pada tahapan baik Pilkada maupun Pemilu.” Ujar Mahbrur. “Harapannya warga Kelurahan Sambong ini dapat menjadi pengawas partisipatif dan menjadi contoh Kelurahan lain untuk tolak politik uang," tambahnya Akhmad Farichin selaku Kordiv. Penyelesaian Sengketa juga menambahkan bahwa Politik Uang yang masih terjadi ini adalah PR bagi Bawaslu. Harapan Bawaslu nantinya tidak ada lagi politik uang di Negeri ini, khususnya di Kabupaten Batang. Khikmatun selaku Kordiv. OSDM menghimbau kepada seluruh masyarakat kelurahan Sambong untuk tidak lagi menerima uang saat adaya pemilu, pilkada dan pemilihan lainnya. Khikmatun juga memberikan tips kepada masyarakat Kelurahan Sambong untuk menolak politik uang. Kegiatan ini disertai dengan penandatanganan deklarasi yang dilakukan oleh seluruh peserta Pengembangan Kelurahan Anti Politik Uang tersebut. Output dari kegiatan ini adalah kesadaran hak dan kewajiban warga negara dalam berdemokrasi. Selain itu juga memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tidak lagi menerima politik uang. Acara diakhiri dengan buka bersama di pendopo Kelurahan Sambong.   Humas Bawaslu Kabupaten Batang
Tag
Berita