Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pemahaman Hukum Pemilu, Bawaslu Batang Gelar Pendidikan Khusus Kelas Sengketa Proses Pemilu

Perkuat Pemahaman Hukum Pemilu, Bawaslu Batang Gelar Pendidikan Khusus Kelas Sengketa Proses Pemilu

Perkuat Pemahaman Hukum Pemilu, Bawaslu Batang Gelar Pendidikan Khusus Kelas Sengketa Proses Pemilu

Batang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan proses penyelesaian sengketa dalam kepemiluan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendidikan Khusus Kelas Sengketa Proses Pemilu yang digelar pada Kamis, 10 September 2026, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Batang.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari masyarakat umum, mahasiswa, alumni P2P, hingga anggota Saka Adhyasta Pemilu Kwarcab Batang. Keberagaman peserta tersebut menjadi ruang untuk memperluas pemahaman sekaligus membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya keadilan dalam penyelenggaraan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan mengikuti kegiatan tersebut.

 

m

 

Mahbrur menjelaskan bahwa Kelas Sengketa Proses Pemilu merupakan salah satu bentuk inovasi yang digagas secara mandiri oleh Bawaslu Kabupaten Batang. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara sukarela sebagai wadah pembelajaran bagi masyarakat yang ingin memperdalam pengetahuan mengenai kepemiluan, khususnya terkait penyelesaian sengketa proses pemilu.

“Terima kasih kepada adik-adik dan seluruh peserta yang telah hadir. Kegiatan ini murni merupakan inovasi dari Bawaslu Kabupaten Batang, sifatnya mandiri dan sukarela. Harapannya, melalui kegiatan ini peserta mendapatkan pengetahuan dan pengalaman yang dapat menjadi bekal untuk memahami proses serta mekanisme penyelesaian sengketa dalam pemilu,” ujar Mahbrur.

Menurutnya, pemahaman terhadap hukum kepemiluan tidak hanya penting bagi penyelenggara pemilu, tetapi juga bagi masyarakat. Dengan semakin banyak masyarakat yang memahami aturan dan mekanisme pemilu, diharapkan dapat terbangun partisipasi publik yang lebih berkualitas serta kesadaran untuk turut mengawal proses demokrasi.

Kegiatan kemudian secara resmi dibuka dengan pembacaan basmallah.

Selanjutnya, Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Batang, Akhmad Farichin, menyampaikan kontrak belajar kepada seluruh peserta. Kontrak belajar menjadi bagian penting untuk membangun kesepahaman selama proses pembelajaran, termasuk mengenai kedisiplinan, keaktifan, serta komitmen peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian kelas.

Setelah penyampaian kontrak belajar, peserta mengikuti pre-test. Pretest diberikan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan awal peserta mengenai pemilu, sistem keadilan pemilu, serta penyelesaian sengketa proses pemilu sebelum mendapatkan materi pembelajaran.

Memasuki sesi utama, Akhmad Farichin menyampaikan materi pembelajaran pada pertemuan pertama. Terdapat dua sesi materi yang diberikan kepada peserta.

 

f

 

Materi pertama mengangkat tema “Pemilu, Sistem Keadilan Pemilu dan Sengketa Proses Pemilu”. Dalam materi ini peserta diajak memahami pemilu tidak hanya sebagai proses memilih pemimpin, tetapi juga sebagai bagian penting dari mekanisme demokrasi yang harus diselenggarakan berdasarkan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Sementara itu, materi kedua membahas “Asas-Asas dan Dasar Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”. Materi ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai asas-asas yang menjadi landasan dalam penyelesaian sengketa serta dasar hukum dan mekanisme yang berkaitan dengan proses penyelesaian sengketa pemilu.

Penyampaian materi berlangsung secara interaktif dengan membuka ruang bagi peserta untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan. Hal tersebut diharapkan dapat membantu peserta memahami materi secara lebih konkret serta menghubungkannya dengan dinamika yang dapat terjadi dalam proses kepemiluan.

Melalui Pendidikan Khusus Kelas Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Kabupaten Batang berharap lahir semakin banyak masyarakat yang memiliki pemahaman mengenai hukum kepemiluan dan mampu menjadi bagian dari pengawasan partisipatif.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang belajar bersama untuk membangun demokrasi yang tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga menjunjung tinggi Keadilan, kepastian hukum, dan integritas dalam setiap prosesnya.

 

Humas Bawaslu Batang