Publikasi Kinerja Pengawasan Pilkada 2024 Panwaslu Kecamatan Warungasem
|
Warungasem – Senin (20/Januari/2024), Dimulainya Tahapan Pemilihan 2024 pada bulan Mei lalu, Panwaslu Kecamatan Warungasem mulai melakukan pengawasan di wilayah Kecamatan Warungasem. Pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, hari tenang, sortir dan distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara hingga rekapitulasi ditingkat PPK dan KPU, semua tahapan tersebut diawasi dan berjalan lancar.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah ditahun 2024 ini terdapat 2 (dua) pasangan calon yaitu: Nomor urut 1 Jenderal TNI (Purn.) H. Andika M. Perkasa, SE.,M.A.,M.Sc – Dr. H. Hendrar Prihadi alias Hendi, S.E.,M.M yang diusung PDI-P, serta Nomor urut 2 Ahmad Luthfi – Taj Yasin yang diusung PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, PSI, dan PPP.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang ditahun 2024 ini terdapat 2 (dua) pasangan calon yaitu: Nomor urut 1 H. Fauzi Fallas – H. Ahmad Ridwan, S.E., M.M yang diusung PKB, PDI-P, Demokrat, Nasdem, PAN, Hanura, dan Gelora, serta Nomor urut 2 M. Faiz Kurniawan, S.H.,M.H. – Suyono, S.IP.,M.Si yang diusung oleh Golkar, PPP, Gerindra, dan PKS.
Dalam tahapan Kampanye, Panwaslu Kecamatan Warungasem melaksanakan pengawasan terhadap semua kegiatan yang terkait dengan kampanye, baik yang dilakukamn oleh Paslon dan timnya, pihak-pihak yang seharusnya netral, maupun jajaran KPU, sebab KPU sebagai penyelenggara mempunyai peran dalam memasang bahan sosialisasi Paslon baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah maupun Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang. Bahan sosialisasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang yang dibuat oleh KPU Kabupaten Batang ternyata sempat terjadi kesalahan desain yang dikirim Paslon Bupati Batang Nomor 2 Faiz-Suyono dimana dalam desainnya tidak terdapat kata “calon” hanya bertuliskan Bupati Batang 2024 dan Wakil Bupati Batang 2024 sehingga menui pro kontra hingga akhirnya KPU Kabupaten Batang mengintruksikan pencabutan secara masal oleh PPK dan jajarannya se-kabupaten Batang.
Kesalahan desain Paslon Nomor Bupati Batang 2 Faiz- Suyono tidak hanya yang dikirimkan ke KPU Kabupaten Batang tetapi yang dicetak oleh tim kemenangannya. Permasalahan desain APK berlanjut, hingga pada saat pelaksanaan tahapan Kampanye terdapat laporan dari Tim Koordinasi Kemenangan Kecamatan Paslon Nomor 2 Faiz- Suyono tentang perusakan APK dimasa kampanye. Laporan yang diterima oleh Panwaslu Kecamatan Warungasem Hari Minggu, 6 Oktober 2024 ini berakhir tidak teregistrasi karena kekurangan syarat Formil yaitu tidak diketahui nama terlapornya.
Kemudian pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih, disampaikan Jumlah Daftar Pemilih Tetap Kecamatan Warungasem Laki – laki 20.318 pemilih, Perempuan 20.044 pemilih, sehingga berjumlah 40.362 pemilih yang tersebar dalam 18 (delapan belas) Desa yaitu Desa Pandansari, Kaliwareng, Pejambon, Sariglagah, Pesaren, Sidorejo, Cepagan, Masin, Banjiran, Warungasem, Gapuro, Kalibeluk, Sawahjoho, Candiareng, Lebo, Menguneng, Terban, sijono, dan 80 TPS Se-Kecamatan Warungasem.
Panwaslu Kecamatan Warungasem beserta jajaran pada masa tenang yaitu juga pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) di wilayah Kecamatan Warungasem bersama dengan Tim Gabungan dari PPK Warungasem, dan Muspika Kecamatan Warungasem. Berdasarkan hasil pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Pemilihan Tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Warungasem telah membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye sebanyak 808 buah dengan rincian:
| 19 |
| 6 |
| 31 |
| 675 |
| 0 |
| 62 |
| 15 |
Dilanjutkan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara hingga rekapitulasi ditingkat PPK dan KPU, Hasil Perolehan suara berdasarkan D Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Kecamatan Warungasem Paslon Nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 12.362 suara sah, serta Paslon Nomor urut 2 memperoleh suara sebanyak 18.250 suara sah. Suara tidak sah dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Kecamatan Warungasem mencapai 3.719 suara dan jumlah Partisipasi dalam Pemilihan ini mencapai 34.331 pemilih.
Sementara Hasil Perolehan suara berdasarkan D Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang Kecamatan Warungasem Paslon Nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 23.023 suara sah, dan Nomor urut 2 memperoleh suara sebanyak 10.242 suara sah. Suara tidak sah dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang di Kecamatan Warungasem mencapai 1.056 suara. Jumlah Partisipasi dalam Pemilihan ini mencapai 34.321 pemilih.
Dalam pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kab. Batang Panwaslu Kecamatan Warungasem selalu melakukan pengawasan dan mengirim imbauan disetiap tahapan atau kegiatan. Jumlah Laporan Hasil Pengawasan (LHP) atau Form A Panwaslu Kecamatan Warungasem sebanyak 72 form, Laporan Hasil Pengawasan (LHP) atau Form A Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kecamatan Warungasem sebanyak 999 form, Laporan Hasil Pengawasan (LHP) atau Form A Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Warungasem sebanyak 320 form. Jumlah Form Pencegahan atau Form F Panwaslu Kecamatan Warungasem sebanyak 72 form, Form Pencegahan atau Form F Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kecamatan Warungasem sebanyak 999 form, Form Pencegahan atau Form F Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Warungasem sebanyak 320 form.
Humas Panwaslucam Warungasem