Purbo: Sosialisasi Desa Anti Politik Uang
|
Batang-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang melakukan sosialisasi pengembangan Desa Anti Politik Uang di Desa Purbo, pada hari Rabu, (10/03/2021). Dalam kegiatan sosialisasi Desa Anti Politik Uang ini dihadiri warga, tokoh agama, masyarakat, pemuda dan tokoh wanita Desa Purbo.
A. Samsul Huda, Kepala Desa Purbo Kecamatan Bawang, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Batang yang telah memilih dan memberikan sosialisasi ke Desa Purbo terkait desa anti politik uang.
"Menolak politik uang di desa Purbo dalam pemilihan umum benar-benar sebuah perjuangan." Tambah Huda.
Kepala Desa Purbo saat memberikan sambutan terkait sosialisasi desa anti politik uang
Luthfi Dwi Yoga, Anggota dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Batang, mengatakan bahwa "politik uang itu berdampak negatif bagi demokrasi, untuk itu kita bersama-sama harus menolak politik uang. Politik uang selain merusak demokrasi juga mengkianati kedaulatan rakyat". "Dalam berdemokrasi kita harus berpolitik dg baik, antara lain dg cara: stop hoax, ujaran kebencian, black campaign, politisasi sara, politik uang." Tambah Luthfi. Selain Luthfi, Khikmatun, Anggota dan Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Kabupaten Batang juga memberikan materi dalam kegiatan sosialisasi Desa Anti Politik Uang. "Ketika kita menerima amplop yang berisi uang untuk memilih salah satu pasangan calon dalam pemilu maupun pemilihan, maka kita harus berani untuk menolaknya." Ujar Khikmatun. "Dengan menolak adanya politik uang, itu artinya kita juga bisa menjaga harga diri kita. Jangan sampai harga diri kita tertukar dengan amplop yang nominalnya mungkin tak seberapa, demi hak suara." Kata Khikmatun. Masyarakat desa Purbo, terlihat sangat antusias saat acara sosialisasi desa anti politik uang. Usai acara, dilanjutkan dengan diskusi (Tanya Jawab). Humas Bawaslu BatangTag
Berita