Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Sentra Gakkumdu, Kapolres Batang Ingatkan Kerja Profesional

Batang – Jumat (3/Februari/23). Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun, S.I.K., M.Si. mengingatkan Sentra Gakkumdu harus bertindak profesional. Dibutuhkan kerja profesional agar setiap tindak pidana pemilu yang diproses tidak menimbulkan kesanksian, sehingga Sentra Gakkumdu sebagai wujud tegaknya keadilan Pemilu akan dipercaya oleh publik.   Ketua Bawaslu Batang Mahbrur menyampaikan harapan terciptanya sinergi personel penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Sentra Gakkumdu menjadi bagian penting dalam penegakan hukum pemilu sehingga pemilu dapat berlangsung secara aman, damai, dan berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.   Dilanjut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batang yang diwakili Jaksa fungsional M. Noor Afif  menyatakan siap selalu bersinergi dan memperkuat peran Sentra Gakkumdu dalam menangani berbagai tindak Pidana dalam pemilu 2024 .   Anggota Bawaslu Kabupaten Batang Luthfi Dwi Yoga juga turut menyampaikan bahwa saat ini setelah ditetapkan oleh KPU, parpol peserta pemilu mulai melakukan banyak kegiatan sosialisasi. Titik rawannya adalah pada kemungkinan para peserta pemilu tersebut melakukan kampanye sebelum waktunya. Hal ini bisa mengarah pada pelanggaran pemilu.   Untuk diketahui, Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian serta Kejaksaan. Dalam pelaksanaannya, Sentra Gakkumdu bertugas untuk menangani berbagai tindak pidana Pemilu.       Humas Bawaslu Batang      
Tag
Berita