Rapat Pleno DPSHP, Panwaslucam Limpung Pastikan Hak Pemilih Terpenuhi Pada Pemilihan Serentak 2024
|
Limpung – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Limpung menghadiri rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Limpung. Rapat pleno ini membahas dan menetapkan DPSHP untuk pemilihan Serentak 2024 yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kegiatan rapat pleno dilaksanakan di GOR Kecamatan Limpung, Selasa (10/September/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Limpung, Kapolsek Kecamatan Limpung, Koramil Kecamatan Limpung, tokoh masyarakat dan beberapa partai politik. Rapat Pleno ini menjadi bagian penting dalam tahapan pemilihan, dimana DPSHP disusun setelah dilakukannya perbaikan terhadap Daftar Pemilih Sementara yang sudah diumumkan sebelumnya.
Ketua Panwaslucam Limpung, Akhmad Lutfi, menyampaikan Panwaslucam Limpung melakukan pengawasan agar pelaksanaan rapat pleno tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanga yang sudah ditetapkan. Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pemilih yang terlewatkan, demi menjamin hak pilih masyarakat pada Pemilihan Serentak 2024.
“Masih ada selisih jumlah data pemilih setelah menganalisis data DPS ditambah pemilih baru dan dikurangi pemilih TMS,” terang Luthfi saat berikan masukan dan tanggapan dalam rapat.
Sementara PPK Limpung menjelaskan bahwa selisih data tersebut dikarenakan adanya kegandaan dan akan segera diperbaiki.
Panwaslucam Limpung berkomitmen mengawal hak pilih hingga hari pemilihan untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan pada pemilihan nanti benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, juga proses tahapan pemilihan sesuai dengan peraturan dan prinsip-prinsip demokrasi.
Rapat pleno ini diakhiri dengan penetapan DPSHP dan penandatanganan berita acara.
Humas Panwaslucam Limpung