Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu

Batang- Sabtu 29 Oktober 2022, Bawaslu Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu bertempat di Hotel Dewi Ratih. Kegiatan yang diikuti oleh 45 Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Batang ini menghadirkan dua narasumber yaitu Fajar Saka (penggiat pemilu) dan Andi Eswoyo (Dosen UIN Abdurrahman Wahid). Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur menyampaikan bahwa tahapan pemilu 2024 sudah dimulai seperti pendaftaran dan verifikasi faktual keanggotaan partai politik peserta pemilu. “Apa yang disampaikan oleh narasumber adalah bekal bagi Panwaslu Kecamatan dalam melaksanakan tugas pengawasan.” Ujar Mahbrur Dalam materinya Fajar Saka menyampaikan bahwa Panwaslu Kecamatan harus memahami regulasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pemilu. "Apabila ada yang kesulitan, bisa berdiskusi dan berkonsultasi secara berjenjang." ujarnya. Andi Eswoyo menyampaikan bahwa tugas Panwaslu Kecamatan harus multitalent. Selain menjadi pengawas harus bisa menjadi wartawan dalam waktu bersamaan. “Ada beberapa solusi untuk mengatasi permasalahan yang muncul yaitu tingkatkan pengawasan partisipatif artinya masyarakat tergerak sendiri untuk menjadi pengawas dan yang kedua membagun hubungan baik dengan stakeholder.” ujarnya . Di akhir acara, Panwaslu Kecamatan diajak menganalisis contoh kasus pelanggaran pemilu dan cara bagaimana mengisi alat kerja pengawasan Form A pengawasan verifikasi faktual Keanggotaan partai politik pemilu 2024.   Humas Bawaslu Batang
Tag
Berita