Lompat ke isi utama

Berita

Soswatif Panwaslu Kecamatan Reban Kepada Pemilih Pemula

Reban – Minggu (8/Oktober/2023), Panitia Pengawasan Pemilihan Umun (PANWASLU) Kecamatan Reban hadir dalam acara pelantikan PAC IPNU Dan IPPNU Kecamatan Reban, melakukan kegiatan sosialisasi partisipatif dengan sasaran Pemilih Pemula. Kegiatan dilakukan di Balai Desa Cablikan Kecamatan Reban sekitar 70 pelajar yang ikut dalam kegiatan tersebut.   Ketua Panwaslu Kecamatan Reban, Cholil, membuka acara dengan menyampaikan pentingnya pemahaman kepemiluan dan mengajak para pelajar agar mampu menggunakan hak suaranya secara baik dan benar, serta ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu. Cholil juga berharap apabila ada pelanggaran pemilu, pemilih pemula tidak takut dalam melaporkan ke jajaran Panitia Pengawas Pemilu.   Lebih lanjut Cholil juga menekankan peran penting para generasi muda khususnya kader IPNU dan IPPNU agar turut andil dalam pengawasan pemilu melalui pengawas partisipatif demi terlaksananya pemilu yang demokratis sesuai asas Luber Jurdil. Dalam hal ini Pelajar juga harus berhati-hati dan waspada terhadap penyalahgunaan KTP mereka maupun orang tua mereka, diharapkan para pelajar bertanya terlebih dahulu untuk apa KTP nya diminta agar tidak disalahgunakan dalam dukungan pasangan calon.   Pelajar merupakan pemilih milenial tidak terpisahkan dengan dunia sosial media, pihaknya berharap para pelajar harus bijak dalam menggunakan medsos bisa memilih dan memilah berita politik yang valid dan mana berita yang harus dicari dulu kebenarannya, jangan langsung dibagikan atau share tanpa jelas sumber beritanya darimana atau dapat dipertanggungjawabkan atau tidak.   Sementara Anggota Panwaslu Kecamatan Reban , Nurwanti, juga menyampaikan sebagai Pemilih Pemula harus banyak mengetahui informasi kepemiluan, berani menolak politik uang dari berbagai calon, karena politik uang masuk dalam tindak pidana pelanggaran Pemilu.   Sehingga diharapkan setelah Panwaslu Kecamatan Reban melakukan sosialisasi dapat menumbuhkan keberani pemilih pemula untuk berani melaporkan apabila ada pelanggaran Pemilu dan menolak politik uang dalam Pemilu Tahun 2024. (Nurwanti/Panwaslucam Reban).
Tag
Berita