Sterilisasi, Kantor Bawaslu Kabupaten Batang Disemprot Disinfektan.
|
BATANG - Sterilisasi dari virus corona atau covid-19, Kantor Bawaslu Kabupaten Batang Jl. Tentara Pelajar No.9 Kauman Batang disemprot cairan disinfektan. Penyemprotan dilakukan petugas dari tim Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang, Kamis (26/03/20).
Setiap sudut ruangan tidak luput disemprot disinfektan. Selain kursi dan meja kerja, petugas juga menyemprotkan disinfektan pada gagang pintu, lemari, mushola, toilet, dapur dan tempat yang lainnya yang berada dilantai satu maupun lantai dua kantor.
Mahbrur Koordinator Divisi Pengawasan mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan sebagai upaya Bawaslu Kabupaten Batang dalam rangka pencegahan meluasnya penularan virus corona serta memberikan perlindungan kepada seluruh staf yang berada di kantor.
"Penyemprotan dengan menggunakan disinfektan adalah salah satu upaya untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus corona, karena tetap saja mencegah lebih baik dari pada mengobati" ujar Mahbrur.
Diharapkan penyemprotan cairan disinfektan ini dapat mensterilkan sarana dan prasarana yang ada di Kantor Bawaslu dari virus corona,” tambah Khikmatun Koordinator Divisi OSDM dan Data dan Informasi.
Sementara itu, terkait pencegahan penyebaran virus corona ini, Luthfi Dwi Yoga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran mengajak seluruh staf Bawaslu Kabupaten Batang untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Humas Bawaslu Kabupaten Batang