Lompat ke isi utama

Berita

Transparansi Pilkada: Publikasi Kinerja Pengawas Pemilu Jadi Kunci Kepercayaan Publik

Transparansi Pilkada: Publikasi Kinerja Pengawas Pemilu Jadi Kunci Kepercayaan Publik

Transparansi Pilkada: Publikasi Kinerja Pengawas Pemilu Jadi Kunci Kepercayaan Publik

Bandar – Ketua Panwaslu Kecamatan Bandar, M. Khafifudin menegaskan publikasi ini adalah bentuk komitmen Panwaslu terhadap akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik. "Dengan adanya publikasi tentunya masyarakat mengetahui bahwa setiap tahapan pengawasan dilakukan dengan prinsip integritas, independensi, dan profesionalitas. Karena Pemilihan adalah milik rakyat, dandipastikan bahwa suara rakyat benar-benar dihargai." Jelas Ketua saat ditemui diruangannya, Jumat (17/Januari/2024).

 

Ketua Panwaslu Kecamatan Bandar mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Bandar yang sudah luar biasa dalam menjalankan tugas pengawasannya selama tahapan Pemilihan Serentak berlangsung.

 

 

Koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Istianah, mengatakan setiap kegiatan pencegahan dan pengawasan jajaran Panwaslu Kecamatan Bandar selalu dilaporkan kedalam Form F (Pencegahan) dan Form A (Pengawasan). “Selama tahapan Pemilihan serentak terdapat 523 form pencegahan dan 1.035 form dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Panwas dan PKD” ungkapnya.

 

Panwaslu Kecamatan Bandar juga melakukan pubikasi melalui media sosial TikTok dan Instagram yang bertujuan guna meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan serta memastikan demokrasi berjalan dengan baik. “Kami percaya, keterbukaan adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik. Oleh karena itu, melalui media sosial, kami berupaya untuk selalu transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas.” Tandas Nasrulloh selaku divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Bandar.

 

Humas Panwaslucam Bandar