Lompat ke isi utama

Berita

Urgensi Daftar Pemilih Berkelanjutan

BATANG – Bawaslu Kabupaten Batang kembali menayangkan “Merindu” Membahas Seputar Demokrasi dan Pemilu Bareng Bawaslu Edisi 7 di chanel Youtubenya yaitu Bawaslu Kabupaten Batang, Senin, Pukul 13.30 WIB (12/10/20).   Anggota Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur menjelaskan bicara data pemilih memang selalu menarik perhatian, begitupun dengan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Terutama bagi daerah yang tidak menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2020. Termasuk salah satunya yaitu Kabupaten Batang.   “Ini merupakan suatu hal yang baru, dimana dalam regulasi sebelumnya tidak pernah dibahas. Pasal 104 huruf e Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, disebutkan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota berkewajiban mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang di lakukan KPU dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Mahbrur.

Anggota Bawaslu Kabupaten Batang Mahbrur saat menjadi narasumber di merindu 7

  Pasal 202 ayat (1)  KPU Kabupaten/Kota menggunakan data penduduk potensial pemilih Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2Ol ayat (5) untuk disandingkan dengan daftar pemilih tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih. Lanjut Mahbrur.   Laila Hamidah Anggota KPU Kabupaten Batang menjelaskan, bahwa mekanisme pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bagi daerah yang tidak melaksanakan pilkada, KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan instansi dan dinas terkait secara berkala, seperti Disdukcapil, Polres dan Kodim. Sebagai daerah yang tidak melaksanakan pilkada, tentu saja KPU Kabupaten Batang tidak mempunyai badan adhoc seperti halnya daerah lain yang sedang menyelenggarakan pilkada.   “salah satu kendala bagi KPU karena tidak ada petugas yang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data yang turun langsung secara door to door untuk menyisir data warga dari rumah ke rumah. Oleh karena itu, data yang kami dapatkan hanya berasal dari hasil koordinasi dengan para pihak terkait,” ujar Laila.   KPU berharap,  bahwa pihak terkait dan masyarakat di Kabupaten Batang bisa bekerjasama untuk bersinergi dalam mendapatkan daftar pemilih yang berkualitas. Pemutakhiran data pemilih semoga tidak menjadi polemik yang beragam. Sehingga data pemilih akan  akurat, mutakhir, komperehensif dan berkualitas. Bagi masyarakat yang ingin bergabung silahkan dapatkan informasi lengkapnya di media sosial KPU Kabupaten Batang. kata Laila.       Humas Bawaslu Kabupaten Batang
Tag
Berita