Judul buku: Kearifan Lokal Sengketa Proses Pemilu
Narasi dan Catatan Kaki Bawaslu Kabupaten Batang Dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
Penulis: Akhmad Farichin dan Yeni Istiqomah
Penerbit: Bawaslu Kabupaten Batang
Jumlah halaman: xxiv+112
Ukuran 14x20
ISBN 978-623-10-4079-4
Sinopsis
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Bawaslu Kab./Kota memiliki tugas dan wewenang salah satunya yait menerima, memeriksa, memediasi atau mengadjudikasi dan memutus penyelesaian sengketa proses pemilu di wilayah kabupaten/kota.
Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu merupakan “Mahkota Bawaslu” yang mana benar-benar murni ijtihad Bawaslu sendiri dalam pengambilan putusannya tidak ada campur tangan pihak lain seperti dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu misalnya disitu ada Sentra Gakkumdu yang didalamnya ada pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Negeri dalam menyelesaikan pelanggaran pidana pemilu.
Buku ini merupakan salah satu buku yang diterbitkan oleh Bawaslu Kabupaten Batang yang membahas tentang penyelesaian sengketa proses pemilu 2024 pada tahapan pemilu serentak yang telah menyelesaikan sengketa antar peserta pemilu dengan kearifan lokal.