Lompat ke isi utama

Berita

REVITALISASI ARSIP, BAWASLU BATANG GELAR BIMTEK PENGELOLAAN KEARSIPAN KESEKRETARIATAN PANWASLU KECAMATAN

narsum

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batang saat memaparkan materi

Batang (25/4) bertempat di Hotel Dewi Ratih Batang, Bawaslu menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Batang, tujuan dari kegiatan ini adalah Bawaslu Kabupaten Batang berupaya Menjadi lembaga yang tertib hukum, tertib administrasi, dan tertib fisik dalam mengelola Arsip, Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan Arsip dan Dapat mengadministrasikan pengelolaan Arsip yang dapat digunakan/dimanfaatkan dengan baik atau dengan alasan lain sesuai undang-undang, sebagaimana yang disampaikan oleh Sufian Ridha Ramadan, S.E. dalam laporannya mewakili Koordiantor Sekretariat.

Sementara Mahbrur, S.Pd., M.M. Ketua Bawaslu Kabupaten Batang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek ini  adalah momentum yang tepat dimasa akhir Periode Pemilu 2024 yaitu saatnya kita menata dokumen-dokumen hasil kerja-kerja kita selama Pemilu 2024.

foto bersama bimtek

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yaitu Arifin Akhmad, S.Tr. S.I. Arsiparis Penyedia dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Batang dan Lutfiyah, M.Si. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batang, kedua narasumber sama-sama menggaris bawahi tentang pentingnya pengelolaan dan penataan arsip bagi Lembaga. “Arsip adalah kekayaan dan bukti atas kerja-kerja Lembaga, Bawaslu sebagai lembaga publik dalam penantaan arsip harus maksimal karena sesungguhnya apa yang kita kerjakan adalah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan itu semua dimulai dari penataan arsip yang baik” ujar Lutfiyah dalam paparannya. Sementara pemateri dari dinas Arsip lebih menekankan pada pentinganya pengelolaan Arsip yang taat regulasi “Arsip yang telah kita cipta harus dikelola dengan baik, pemindahan dan pemusnahan arsip harus sesuai prosedur, jangan hanya asal-asalan karena hal ini bisa berakibat sanksi bahkan pidana” tukas Arifin.

Kegiatan ini diikuti oleh empat puluh lima peserta yang terdiri dari Kepala Sekretariat, Staf Kearsipan Keuangan dan Staf Kearsipan Pengawasan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Batang. 

Humas Bawaslu Batang