Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Ajak Mahasiswa PPL UIN Gus Dur Pekalongan Bahas Kritis Politik Uang

Bawaslu Batang Ajak Mahasiswa PPL UIN Gus Dur Pekalongan Bahas Kritis Politik Uang

Bawaslu Batang Ajak Mahasiswa PPL UIN Gus Dur Pekalongan Bahas Kritis Politik Uang

Batang – Dalam rangka memperkuat pemahaman mahasiswa tentang integritas pemilu dan bahaya politik uang, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Batang, Nur Faizin, S.H.I., memberikan materi dengan model diskusi aktif bersama mahasiswa Program Pengalaman Lapangan (PPL) UIN KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Pekalongan, Selasa (8/7/2025) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batang.


Berbeda dari metode pembelajaran konvensional, kegiatan ini dikemas dalam model diskusi santai namun intensif, dengan tujuan agar mahasiswa dapat berpikir kritis sekaligus memahami realitas persoalan pemilu di lapangan, khususnya terkait praktik politik transaksional dan jual beli suara.
“Money politic bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran norma demokrasi. Persoalannya kompleks dan mengakar dari hulu ke hilir. Maka, penyelesaiannya juga harus menyentuh semua aspek,” ujar Nur Faizin membuka diskusi.

 

Politik Uang: Dari Faktor Ekonomi hingga Budaya 
Diskusi dimulai dengan menggali pengalaman dan pendapat pribadi mahasiswa terhadap praktik politik uang yang pernah mereka lihat atau alami. Nur Faizin memaparkan bahwa praktik ini tidak hanya disebabkan oleh pelaku politik, tapi juga oleh beberapa faktor utama, antara lain:
•    Faktor ekonomi masyarakat yang membuat pemilih rentan tergoda
•    Rendahnya tingkat pendidikan dan literasi politik
•    Ambisi calon yang menghalalkan segala cara untuk menang
•    Lemahnya pengawasan partisipatif masyarakat.

Desa Anti Politik Uang: upaya memunculkan Kesadaran

Terkait pertanyaan mahasiswa tentang Desa Anti Politik Uang (Desa APU), Nur Faizin menjelaskan bahwa program ini bukan paksaan dari Bawaslu, atau tiba-tiba Bawaslu memberikan lebel kepada suatu Desa, tetapi Bawaslu berupaya agar muncul inisiatif dan kesadaran dari pihak Desa untuk mendeklarasikan diri. Ia mencontohkan Desa Kemiri Barat, yang berhasil menyelenggarakan Pilkades tanpa politik uang, bahkan, warga menggalang dana secara patungan untuk mensukseskan agenda pilkades.
“Bawaslu mendampingi, meberikan pendidikan pengawasan dan menjaga semangat mereka. Harapannya, budaya anti politik uang yang bermula dari pilkades bisa terus dijaga, dipraktekkan untuk kontestasi yang lain, bahkan diwariskan, terutama ke generasi mudanya,” jelasnya.

 

PDPB dan Refleksi atas Pesta Demokrasi

Selain politik uang, disampaikan pula materi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), termasuk pemutakhiran terbaru yang telah diplenokan KPU pada 2 Juli 2025. Bawaslu membuka Posko Aduan Masyarakat bagi pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti yang telah meninggal, pindah domisili, atau menjadi anggota TNI/Polri.

 

Di akhir sesi, Nur Faizin mengajak mahasiswa untuk merenungkan:
“Masih tepatkah kita menyebut pemilu sebagai pesta demokrasi?” mencontoh salah satu ungkapan yang disampaikan oleh Hurriyah dari Puskapol UI dalam sebuah forum yang diikuti oleh Nur Faizin.
Ia menegaskan bahwa jika pesta demokrasi hanya dimaknai sebagai gelaran "Pesta", sebagaimana pesta pernikahan atau pesta yang lain, maka didalam sebuah gelaran pesta pasti ada yang punya hajat pesta, penyelenggara atau EO pesta, dan tamu undangan pesta. Jangan sampai dalam pemilu rakyat hanya jadi tamu undangan yang hanya diminta menikmati ramainya pesta sesaat, yang tidak perlu ikut campur bangaimana proses persiapan pestanya. Bahkan setelah itu tidak perlu tahu lagi bagaimana setelah pesta berakhir.

 

“Setelah pesta usai, rakyat kembali tidak dilibatkan. Ini bukan demokrasi yang sehat,”.
Ke depan, masyarakat diharapkan tidak sekadar mengikuti pemilu dengan hanya mencoblos atau memilih calon, tetapi juga aktif menjaga, mengawal, dan mengontrol proses demokrasi secara berkelanjutan, baik dalam proses pemilu, dan lebih penting lagi pasca pemilu,  bagaimana kekuasaan dijalankan oleh orang-orang yang sudah dipilihnya saat pemilu.

 

Humas Bawaslu Batang