Bawaslu Batang Dorong Peran Pemuda dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu
|
Batang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang terus memperkuat upaya pengawasan partisipatif dengan melibatkan generasi muda melalui kegiatan latihan rutin Saka Adhyasta Pemilu Kwartir Cabang (Kwarcab) Batang, pada Minggu (3/Mei/2026) di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Batang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Batang, Nur Faizin, dalam penyampaiannya menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menentukan masa depan bangsa melalui Pemilu. Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2029, para peserta yang saat ini mengikuti kegiatan tersebut akan telah memiliki hak pilih.
“Pemilu ke depan sangat ditentukan oleh generasi muda. Kalian semua akan menjadi pemilih yang ikut menentukan arah bangsa,” ujarnya.
Dalam materi yang disampaikan, Nur Faizin juga menjelaskan dasar hukum kepemiluan, pengertian Pemilu dan Pemilihan, serta tugas dan fungsi Bawaslu yang meliputi pencegahan dan pengawasan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Lebih lanjut, ia memaparkan strategi pencegahan, di antaranya dengan melakukan identifikasi potensi kerawanan, pendidikan politik kepada masyarakat, peningkatan partisipasi publik, kerja sama lintas sektor, publikasi yang massif dan lain sebagainya. Salah satu bentuk konkret keterlibatan pemuda adalah melalui keikutsertaan dalam program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).
Ia juga menyoroti tantangan Pemilu mendatang, terutama dengan perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), yang berpotensi memunculkan informasi palsu atau manipulatif. Oleh karena itu, peserta diharapkan mampu lebih kritis dalam membedakan informasi yang benar dan tidak, sekaligus turut aktif dalam pengawasan.
Selain itu, terkait pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), para peserta Saka Adhyasta Pemilu didorong untuk berperan aktif mengajak teman sebaya yang telah berusia 17 tahun untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih. Hal ini dapat dilakukan melalui pengisian formulir aduan agar data mereka masuk dalam daftar pemilih dan memiliki hak pilih pada Pemilu mendatang.
Sementara itu, instruktur Krida Pencegahan, Slamet Riyadi, turut memberikan materi terkait pengelolaan media sosial. Ia menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak, terutama dalam menyebarkan informasi kepemiluan yang akurat dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Batang berharap dapat mencetak kader-kader pengawas partisipatif dari kalangan muda yang tidak hanya sadar akan hak pilihnya, tetapi juga aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di masa mendatang.
Humas Bawaslu Batang