Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Tingkatkan Pemahaman Hak dan Kewajiban Pegawai melalui Sosialisasi Tunjangan Kinerja

Bawaslu Batang Tingkatkan Pemahaman Hak dan Kewajiban Pegawai melalui Sosialisasi Tunjangan Kinerja

Bawaslu Batang Tingkatkan Pemahaman Hak dan Kewajiban Pegawai melalui Sosialisasi Tunjangan Kinerja

Batang – Bawaslu Kabupaten Batang mengikuti Zoom Rapat Lanjutan Sosialisasi Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu pada Kamis (16/7/2026). Kegiatan yang diikuti jajaran Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, serta Bawaslu Kabupaten/Kota tersebut bertujuan memberikan penjelasan lanjutan terkait mekanisme pelaksanaan tunjangan kinerja, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang muncul pada sosialisasi sebelumnya.

 

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa salah satu materi utama yang dibahas adalah panduan hak cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sosialisasi menegaskan bahwa ketentuan cuti memiliki keterkaitan dengan perhitungan tunjangan kinerja sesuai petunjuk teknis yang berlaku. Materi juga memuat dasar hukum serta jenis-jenis cuti yang dapat digunakan oleh pegawai sesuai status kepegawaiannya.

 

Selain penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai aspek pelaksanaan tunjangan kinerja. Beberapa di antaranya meliputi pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja, ketentuan disiplin pegawai, mekanisme absensi saat melaksanakan penugasan, hingga prosedur administrasi ketika pejabat yang berwenang sedang menjalani cuti.
Dalam forum tersebut juga dijelaskan bahwa ketentuan mengenai tata tertib pegawai masih menunggu regulasi terbaru dari Bawaslu. Sementara itu, pelaksanaan jam kerja, hari kerja, serta penegakan disiplin berpedoman pada Surat Edaran Ketua Bawaslu Tahun 2026 dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

 

l

 

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Batang memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hak dan kewajiban pegawai dalam pelaksanaan tunjangan kinerja. Kesamaan pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung tertib administrasi kepegawaian serta pelaksanaan tugas di lingkungan Bawaslu Kabupaten Batang.

 

l

 

Humas Bawaslu Batang