Bawaslu Batang Gelar POGAKUM: Bedah Putusan Pelanggaran Administratif Pemilu 2019
|
Batang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Batang melalui program Pojok Penegakan Hukum (POGAKUM) kembali menggelar kegiatan diskusi hukum kepemiluan bertajuk Serial Bedah Putusan. Pada seri kali ini, kegiatan mengangkat tema “Putusan Nomor 01/LP/PL/ADM/KAB/14.5/V/2019 tentang Pelanggaran Administratif Pemilu: Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Grobogan pada Pemilu Tahun 2019.”
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026 pukul 10.00 WIB secara daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh jajaran sekretariat dan pengawas pemilu di lingkungan Bawaslu Batang.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Batang menghadirkan narasumber Desi Ari Artanta, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan. Ia memaparkan secara komprehensif proses penanganan perkara pelanggaran administratif pemilu yang berkaitan dengan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Grobogan pada Pemilu 2019.
Pada kesempatan tersebut, Desi menjelaskan latar belakang laporan, tahapan penanganan perkara, hingga pertimbangan hukum yang digunakan dalam memutus pelanggaran administratif pemilu. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi serta prosedur penanganan pelanggaran agar pengawasan pemilu dapat berjalan secara profesional dan akuntabel.
Diskusi semakin dinamis dengan hadirnya Luthfi Dwi Yoga, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Batang yang bertindak sebagai pemantik diskusi.
Melalui kegiatan Serial Bedah Putusan POGAKUM ini, Bawaslu Batang berharap dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman jajaran pengawas pemilu mengenai praktik penegakan hukum pemilu, khususnya dalam penanganan pelanggaran administratif. Forum ini juga menjadi sarana pembelajaran bersama guna memperkuat kualitas pengawasan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Batang dalam membangun budaya diskusi hukum serta memperkuat kompetensi sumber daya manusia pengawas pemilu di masa non-tahapan.
Humas Bawaslu Batang