Bawaslu Batang Gelar Pojok Penegakan Hukum Bedah Putusan Pidana Pemilu 2024
|
Batang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan Pojok Penegakan Hukum (POGAKUM) dengan tema “Bedah Putusan Pidana Pemilu 2024 Nomor 14/Pid.B/2024/PN.Slw”. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Aula Pertemuan Lantai 2 Bawaslu Kabupaten Batang.
Menghadirkan narasumber Kordiv. Penanganan Pelanggaran & Datin Bawaslu Kabupaten Tegal, Dedi Kusdiyanto, kegiatan POGAKUM tersebut diikuti oleh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batang sebagai bagian dari penguatan pemahaman dan kapasitas internal terkait penegakan hukum tindak pidana pemilu, khususnya melalui pembahasan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum.
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Batang, Lutfi Dwi Yoga., menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sebagai sarana pembelajaran bersama dalam memahami praktik penegakan hukum pemilu. “Melalui POGAKUM ini, kami ingin meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat agar semakin memahami aspek hukum dan dinamika penanganan tindak pidana pemilu,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan putusan pidana pemilu diharapkan dapat menjadi referensi dan bahan evaluasi dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu ke depan agar lebih profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Batang terus berkomitmen mendorong penguatan kelembagaan melalui peningkatan pengetahuan dan pemahaman hukum pemilu di internal jajaran sekretariat.
Humas Bawaslu Batang