Bawaslu Batang Hadiri Forum Konsultasi Publik KPU Batang Bahas Pelayanan Informasi Publik
|
Batang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang bersama para stakeholder, Rabu (12/November/2025).
Kegiatan tersebut membahas berbagai masukan terkait pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan KPU Kabupaten Batang, di antaranya mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemeliharaan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta SOP Akses Informasi Publik pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Batang.
Dalam forum ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Batang, Luthfi Dwi Yoga, memberikan sejumlah masukan konstruktif, salah satunya agar KPU Kabupaten Batang terus meningkatkan dan memaksimalkan akses layanan informasi publik.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong agar KPU lebih terbuka dalam penyediaan data-data kepemiluan, terutama yang dibutuhkan untuk mendukung pengawasan dan partisipasi publik, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi publik.
“Kami mengapresiasi langkah KPU Batang yang melibatkan berbagai pihak dalam forum ini. Bawaslu berharap agar KPU dapat terus memaksimalkan akses layanan informasi publik dan terbuka terhadap data-data kepemiluan. Transparansi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu,” ujar Luthfi.
Melalui forum ini, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang semakin baik antara KPU, Bawaslu, dan para stakeholder dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Humas Bawaslu Batang