Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Ikuti Evaluasi P2P 2026, Pengelolaan Alumni Jadi Tindak Lanjut Utama

Bawaslu Batang Ikuti Evaluasi P2P 2026, Pengelolaan Alumni Jadi Tindak Lanjut Utama

Bawaslu Batang Ikuti Evaluasi P2P 2026, Pengelolaan Alumni Jadi Tindak Lanjut Utama

BATANG - Bawaslu Kabupaten Batang mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Rabu (9/9/2026).

 

f


Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan P2P Tahun 2026, mengidentifikasi dan memetakan rencana tindak lanjut yang telah disusun peserta, serta merumuskan strategi pengelolaan alumni P2P. Dalam laporan penyelenggaraan disampaikan bahwa rangkaian P2P Tahun 2026 di Jawa Tengah berlangsung sejak 12 Mei hingga 31 Agustus 2026. Sebanyak 35 Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing memberikan pendidikan kepada 40 peserta sehingga total sebanyak 1.400 peserta telah mengikuti P2P di Jawa Tengah.


Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, mengapresiasi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan pelaksanaan P2P. Menurutnya, P2P merupakan salah satu program prioritas nasional yang tidak cukup hanya berhenti pada pelaksanaan pendidikan, tetapi harus diikuti dengan upaya merawat dan memberdayakan kader yang telah terbentuk.


Ia menggambarkan pengembangan pengawasan partisipatif sebagai proses menanam, merawat, memupuk, hingga akhirnya dapat memperoleh hasil ketika memasuki tahapan pemilu.
Muhammad Amin juga mendorong agar kader pengawas partisipatif tidak hanya berhimpun dalam komunitas yang sudah ada, tetapi mampu membangun jejaring baru. Kader tersebut nantinya dapat diarahkan pada isu pengawasan tertentu, termasuk pengawasan data pemilih, penanganan pelanggaran, hingga pengawasan di ruang digital yang diprediksi menjadi salah satu tantangan besar Pemilu 2029.


Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa P2P merupakan transformasi dari berbagai program pengawasan partisipatif yang telah dilaksanakan Bawaslu sejak Pemilu 2014, kemudian berkembang melalui Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), hingga menjadi Pendidikan Pengawas Partisipatif.


P2P Tahun 2026 di Jawa Tengah difokuskan kepada kader Gerakan Pramuka. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan Saka Adhyasta Pemilu sekaligus menyasar pemilih pemula agar memiliki pemahaman kepemiluan dan mampu berkontribusi dalam pengawasan Pemilu 2029.


Nur Kholiq menyampaikan bahwa dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, sebanyak 33 kabupaten/kota telah melakukan pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu. Gerakan Pramuka dinilai memiliki potensi strategis untuk dikembangkan menjadi mitra pengawasan partisipatif, termasuk dalam menghadapi tantangan pengawasan di dunia digital.


Dalam evaluasi pelaksanaan P2P 2026, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengidentifikasi sejumlah kendala dan tantangan yang dikelompokkan dalam lima aspek, yakni rekrutmen dan pemenuhan target peserta, metode dan kurikulum pembelajaran, keterbatasan anggaran, penyediaan tempat kegiatan, serta waktu pelaksanaan pelatihan.


Pada aspek rekrutmen, mayoritas peserta P2P Tahun 2026 telah berasal dari Gerakan Pramuka, meskipun terdapat sebagian kecil peserta non-Pramuka akibat dinamika dan kendala kelembagaan di masing-masing daerah. Penyesuaian jadwal juga menjadi tantangan karena pelaksanaan kegiatan beririsan dengan agenda sekolah, ujian semester, hingga libur panjang.


Dari sisi pembelajaran, model pendidikan yang memadukan pembelajaran mandiri melalui materi audiovisual, modul, serta pendalaman materi masih membutuhkan penyempurnaan. Sebagai pemilih pemula, sebagian peserta membutuhkan waktu untuk memahami berbagai terminologi dasar dalam pengawasan pemilu sehingga pendalaman materi secara langsung tetap memiliki peran penting.


Keterbatasan anggaran juga menjadi catatan dalam evaluasi. Dukungan anggaran P2P Tahun 2026 hanya mencakup komponen tertentu sehingga Bawaslu Kabupaten/Kota dituntut membangun kolaborasi dan memanfaatkan jejaring kelembagaan, termasuk dalam penyediaan tempat kegiatan.
Di sisi lain, keterbatasan tersebut justru menunjukkan kuatnya jejaring yang telah dibangun Bawaslu Kabupaten/Kota. Sejumlah kegiatan dapat terlaksana dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah daerah, sekolah, maupun pemangku kepentingan lainnya.


Bawaslu Provinsi Jawa Tengah juga menyoroti pentingnya pengelolaan alumni. Hingga Tahun 2026, tercatat sebanyak 6.118 kader pengawas partisipatif telah dihasilkan di Jawa Tengah melalui berbagai program pendidikan sejak 2019. Selain itu, telah terbentuk 61 komunitas kader pengawas partisipatif.
Program magang berbasis kurikulum Pendidikan Pengawas Partisipatif turut menjadi salah satu strategi untuk menambah kader. Hingga Agustus 2026, sebanyak 201 peserta magang telah mengikuti pembelajaran berbasis P2P di lingkungan Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota.


Khusus alumni P2P Tahun 2026, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menetapkan sejumlah rencana tindak lanjut. Bawaslu Kabupaten/Kota diminta memfasilitasi pembentukan komunitas alumni P2P dengan nama yang mencerminkan identitas Gerakan Pramuka. Nama komunitas tersebut diharapkan sudah disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada minggu ketiga September.


Setelah komunitas terbentuk, keberadaannya diminta untuk dipublikasikan melalui siaran pers, flyer maupun infografis. Alumni juga didorong terlibat dalam pembuatan konten seperti podcast sebagai ruang untuk menyampaikan pengalaman, tantangan dan harapan setelah mengikuti P2P.
Komunitas alumni selanjutnya diarahkan untuk diberdayakan dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), antara lain melalui kegiatan koordinasi, sosialisasi maupun uji petik. Selain itu, kader didorong terlibat aktif dalam berbagai kegiatan pencegahan dan partisipasi masyarakat serta dipertemukan dengan komunitas pengawas partisipatif lintas generasi untuk memperkuat jejaring.


Bawaslu Kabupaten/Kota juga diminta terus mengembangkan program magang berbasis kurikulum P2P dan memperbarui data kader yang dihasilkan secara berkala kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.


Melalui evaluasi tersebut, Bawaslu berharap pendidikan pengawas partisipatif tidak berhenti setelah kegiatan selesai. Kader yang telah mendapatkan pendidikan diharapkan terus dirawat, diberdayakan dan menjadi bagian dari jejaring pengawasan partisipatif dalam menghadapi Pemilu 2029.

 

Humas Bawaslu Batang