Literasi Pojok Pengawasan Vol. 21 Dorong Komunitas Kader Pengawas Partisipatif Lebih Berdaya
|
Batang – Bawaslu Kabupaten Batang mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol. 21 dengan tema Strategi Menggerakkan Komunitas Kader Pengawas Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 5 Oktober 2026.
Kegiatan bertujuan untuk mendorong penguatan komunitas kader pengawas partisipatif agar tidak berhenti pada tahap pembentukan dan pelatihan, tetapi mampu berkembang menjadi komunitas yang aktif, mandiri, dan berkelanjutan.
Kegiatan dibuka oleh Kholiq, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan tugas mandatori Bawaslu sekaligus peluang strategis untuk memperkuat eksistensi kelembagaan, khususnya pada masa non-tahapan.
Menurutnya, pengawasan partisipatif perlu diarahkan melalui empat tahapan, yakni terlatih, terbentuk, berfungsi, dan bergerak. Jawa Tengah memiliki modal besar berupa ribuan kader, komunitas pengawasan, serta jejaring kemitraan dengan perguruan tinggi, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, dan perangkat daerah.
“Komunitas jangan hanya terlatih dan terbentuk, tetapi harus sampai berfungsi dan bergerak,” tegas Kholiq.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Slamet Mugiono, membagikan pengalaman pengembangan komunitas dengan pendekatan kader menjadi penggerak, dari komunitas menjadi gerakan. Menurutnya, pengembangan komunitas dapat dilakukan melalui pemetaan mitra, penyusunan program berbasis isu lokal, pemberdayaan kader, aksi kolektif, serta evaluasi dan publikasi.
Sejumlah praktik yang dikembangkan di Wonogiri antara lain pendampingan pemilihan ketua OSIS di 33 SMA/SMK, kemitraan dengan perguruan tinggi, program Goes To School, Desa Pengawasan, serta pengembangan Saka Adhyasta Pemilu.
Pengalaman lainnya disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid. Ia menjelaskan pentingnya membangun ekosistem komunitas yang tidak bersifat hirarkis, melainkan berbasis peran dan kemampuan kader.
Ia membagi komunitas ke dalam tiga kelompok, yakni core community yang terdiri dari alumni SKPP/P2P, territorial community berbasis wilayah seperti desa dan kelurahan, serta issue-based community yang bergerak pada isu tertentu, seperti pengawasan digital, hak pilih, disabilitas, dan pendidikan pemilih.
Forum juga mengidentifikasi sejumlah tantangan, antara lain ketergantungan komunitas terhadap kegiatan dan anggaran Bawaslu, kesenjangan kapasitas kader, kebutuhan insentif non-finansial, persoalan netralitas, serta belum optimalnya dokumentasi dan publikasi kegiatan.
Karena itu, penguatan komunitas diarahkan melalui pemetaan database kader, diversifikasi peran, kolaborasi lintas lembaga, rebranding narasi pengawasan, pemberian ruang aktualisasi, serta penguatan publikasi. Penguatan tersebut diharapkan mampu menjadikan kader pengawas partisipatif bukan sekadar peserta pelatihan, tetapi menjadi penggerak masyarakat dalam menjaga demokrasi dan mengawal kualitas Pemilu secara berkelanjutan.
Humas Bawaslu Batang