Bawaslu Batang ikuti Rakor Penyusunan Artikel Penanganan Pelanggaran Pemilihan 2024
|
Batang, 16 September 2025 – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data & Informasi Bawaslu Kabupaten Batang, Luthfi Dwi Yoga, mengikuti kegiatan yang di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yaitu rapat koordinasi (rakor) penyusunan artikel penanganan pelanggaran Pemilihan 2024, persiapan Gakkumdu Award, serta sosialisasi kompetisi debat penegakan hukum antar perguruan tinggi se-Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (16/9) melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Bawaslu dari 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Rakor dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Amin, yang menekankan pentingnya pendokumentasian hasil kinerja penanganan pelanggaran pemilihan, baik yang bersifat pidana, administrasi, maupun aspek hukum lainnya.
“Pembahasan ini diharapkan dapat menjadi artikel atau e-book sebagai bahan kajian, terutama bagi mahasiswa magister hukum untuk keperluan tesis atau disertasi,” ujar Amin dalam sambutannya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah, Husein, menyampaikan bahwa rakor kali ini membahas tiga agenda utama.
Pertama, sosialisasi debat penegakan hukum terpadu, yang melibatkan 61 perguruan tinggi dengan 71 fakultas. Data tersebut akan divalidasi, dan peserta diharapkan memahami aturan yang berlaku agar dapat menjelaskan sekaligus mengarahkan pihak lain.
Kedua, pembahasan terkait Gakkumdu Award, yang mencakup laporan akhir tahapan Pemilu 2024 serta dokumentasi berupa video. Mekanisme pengumpulan akan dijelaskan lebih lanjut oleh tim Bawaslu.
Ketiga, penulisan artikel atau karya tulis oleh Panwaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah untuk proyek buku Bawaslu RI mengenai penanganan pelanggaran. Setiap provinsi diwajibkan menyumbangkan tulisan dari satu provinsi dan tiga kabupaten/kota, baik berupa kasus menarik dari pemilu sebelumnya maupun tulisan baru yang sesuai dengan sistematika Bawaslu RI.
Dengan adanya rakor ini, Bawaslu Jawa Tengah berharap dapat memperkuat kualitas dokumentasi penanganan pelanggaran pemilu sekaligus mendorong partisipasi akademisi dalam memperkaya kajian hukum kepemiluan di Indonesia.
Humas Bawaslu Batang