Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang ikuti Sosialisasi Ngabuburit Pengawasan oleh Bawaslu Jateng

Bawaslu Batang ikuti Sosialisasi Ngabuburit Pengawasan oleh Bawaslu Jateng

Bawaslu Batang ikuti Sosialisasi Ngabuburit Pengawasan oleh Bawaslu Jateng

Batang-Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Batang beserta Staf Pengawasan ikuti Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Kamis, 12 Februari 2026.


Berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomo 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan Dalam Rangka Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu, Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan melaksanakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan pada rentan waktu pelaksanaan yakni 23 Februari hingga 13 Maret 2026. 


Nur Kholik, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sekaligus Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan bahwa pada tahun 2026 kegiatan Ngabuburit Pengawasan mengusung tema penguatan spirit kelembagaan Bawaslu. Harapannya kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini dapat dijadikan wadah konsolidasi demokrasi kepada berbagai pihak dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif guna mempersiapkan Pemilu 2029 yang bermartabat dan berkeadilan.


Nur Kholik berpesan pada pelaksanan kegiatan Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melibatkan Komunitas Kader Pengawas Partisipatif yang telah terbentuk kemarin, sebagai media untuk Keberfungsian dan Kebergerakan.


Selain membahas mengenai persiapan kegiatan Ngabuburit Pengawasan, Nur Kholik juga menyampaikan mengenai rencana pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan tahun ini. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berharap mulai sekarang Bawaslu Kabupaten/Kota sudah mulai berkoodinasi dengan stakeholder terkait.

 

Humas Bawaslu Batang