Bawaslu Batang Laksanakan Kegiatan Sambang Pesantren ke Pesantren Darussalam Kemiri Barat Subah
|
Batang - Bawaslu Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan Sambang Pesantren, sekaligus kegiatan konsolidasi demokrasi dengan menyambangi Pondok Pesantren Darussalam yang beralamat di Desa Kemiri Barat Kecamatan Subah, sebagai upaya penguatan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif di lingkungan pesantren.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Batang yang diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Nur Faizin, bertemu langsung dengan pengasuh pondok pesantren, Gus Ali, serta jajaran pengelola pendidikan di Yayasan Pondok Pesantren Darussalam, termasuk kepala sekolah MTs dan SMK.
Bawaslu Kabupaten Batang menyampaikan bahwa pesantren merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Peran Pesantren, Kyai dan santri dinilai sangat besar dalam membentuk sumber daya manusia di Indonesia, khususnya generasi muda, yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial, kepintaran terhadap tanah air serta pemahaman keagamaan yang fasih.
Selain itu, disampaikan pula bahwa dalam praktik kepemiluan, pesantren kerap menjadi salah satu titik yang disasar oleh peserta pemilu untuk memperoleh dukungan suara. Oleh karena itu, Bawaslu hadir untuk mengajak kalangan Pesantren untuk menyebarkan nilai-nilai keagamaan sebagai dasar dalam kehidupan berbagsa dan bermegara, termasuk dalam kehidupan berdemokrasi dan praktek kepemiluan, serta memberikan pendidikan politik kepada para santri, khususnya dalam meningkatkan pemahaman terkait kepemiluan dan hak-hak sebagai pemilih.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Batang juga memohon izin untuk dapat melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih pemula kepada para santri di Pondok Pesantren Darussalam sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi demokrasi di kalangan generasi muda.
Bawaslu berharap, pesantren dapat berperan sebagai penjaga iklim demokrasi yang sehat, serta turut memberikan pemahaman kepada santri untuk menolak praktik politik uang dalam setiap tahapan pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, pengasuh pondok pesantren, Gus Ali menyampaikan sejumlah masukan, khususnya terkait praktik politik uang yang masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan demokrasi. Beliau berharap ke depan terdapat penguatan sistem, termasuk adanya komitmen yang lebih tegas dari peserta pemilu untuk tidak melakukan praktik politik uang.
Kegiatan konsolidasi ini juga diwarnai dengan berbagai masukan dari pihak pesantren, termasuk dari unsur pengasuh dan kepala sekolah, yang menyoroti pentingnya pendidikan politik sejak dini serta penguatan integritas dalam proses pemilu dan demokrasi.
Sebagai tindak lanjut, pihak Pondok Pesantren Darussalam menyatakan kesediaannya untuk menjadi lokasi pelaksanaan sosialisasi pendidikan politik dan pengawas partisipatif kepada para santri sebagai calon pemilih pemula. Adapun teknis pelaksanaan kegiatan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut antara kedua belah pihak.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Batang berharap dapat terus memperluas jangkauan pendidikan politik serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat, termasuk kalangan pesantren dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.
Humas Bawaslu Batang