Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Laporkan Kinerja Selama Tahun 2025

Bawaslu Batang Laporkan Kinerja Selama Tahun 2025

Bawaslu Batang Laporkan Kinerja Selama Tahun 2025

Batang - Sebagai wujud akuntabilitas, penguatan citra, reputasi dan meningkatkan kepercayaan publik, Bawaslu Kabupaten Batang melaksanakan Publikasi Kinerja selama kurun waktu 2025 yang ini disiarkan melalui kanal Youtube Bawaslu Batang pada Kamis, 22 Januari 2026. 

Publikasi Kinerja merupakan kewajiban bagi lembaganya untuk menyampaikan hasil kerja dan capaian suatu individu atau lembaga kepada publik secara terbuka, sebagaimana disampaikan Mahbrur, ketua Bawaslu Kabupaten Batang.

“Dasar Pelaksanaan kegiatan ini adalah UU 10/2016, UU 7/2017 dan UU 6/2020 baik pada masa tahapan maupun non tahapan, secara garis besar Badan pengawas pemilihan umum melaksanakan mandat undang-undang untuk melakukan pengawasan pemilu dan pemilihan/pilkada yang meliputi tiga hal utama yaitu Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan”.

 

Lalu apa yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Batang selama masa non tahapan? menurut Mahbrur bahwa sesuai Pasal 104 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ini dapat diterjemahkan dari huruf g dan h pada pasal tersebut sehingga kerja-kerja lembaga lebih dititik beratkan pada Penguatan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia, Pengawasan Berkelanjutan, Peningkatan Partisipasi dan Pengawasan Partisipatif dan juga Publikasi dan Pelaporan Kinerja.

 

f

 

Dengan didampingi seluruh Anggota dan Koordinator Sekretariat ketua Bawaslu menyampaikan beberapa capaikan kinerja selama tahun 2025 diantaranya penyerapan anggaran APBN yang mencapai 79,6% dan Hibah 98,2%, serapan anggaran yang besar ini menurutnya digunakan sepenuhnya untuk suksesi kerja lembaga seperti Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan (Kab/Kota) yang menelan anggaran Rp. 4.610.000, Gaji dan Tunjangan Bawaslu Kabupaten/Kota Rp. 692.558.957, Operasional dan Pemeliharaan Kantor Bawaslu Kabupaten/Kota Rp. 388.699.320, Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota sebesar Rp. 85.756.038, sementara total Anggaran Hibah yang digunakan Tahun 2025 adalah Rp. 1.036.346.592.

 

Diakhir acara Mahbrur menyampaikan bahwa hasil kerja ini tidak akan terlaksana tanpa dukungan dari semua pihak baik itu internal Bawaslu maupun para stake holder, beliaupun menyampaikan terimakasih dan permohonan maaf serta masukan yang konstruktif untuk kebaikan Bawaslu Kabupaten Batang Kedepan.

 

Humas Bawaslu Batang