Bawaslu Batang Sosialisasikan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) kepada Mahasiswa PPL Fakultas Syariah UIN Gus Dur Pekalongan
|
Batang – Bawaslu Kabupaten Batang menyosialisasikan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) kepada mahasiswa PPL Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Kamis (17/9/2026).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Batang, Nur Faizin, menyampaikan bahwa P2P merupakan program strategis Bawaslu untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu melalui proses pendidikan yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Program ini dimaksudkan untuk membangun kesadaran kritis masyarakat dalam menjaga kedaulatan pemilih dan integritas Pemilu,” ujar Faizin.
Menurutnya, P2P tidak hanya berorientasi pada pemberian pengetahuan kepemiluan, tetapi juga mendorong peserta untuk berlatih dan bergerak melalui aksi pengawasan di masyarakat.
“Melalui program P2P ini, Bawaslu mengajak mahasiswa untuk berfungsi dan bergerak untuk Pemilu dan Pemilihan 2029 yang bermartabat dengan menjadi kader pengawas partisipatif,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, peserta mengikuti pembelajaran mandiri berbasis materi digital dan pendalaman materi bersama narasumber. Terdapat enam materi yang diberikan, yakni Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu, Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Teknis Permohonan Penyelesaian Sengketa, Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital, Teknis Pengembangan Gerakan Pengawas Partisipatif, serta Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas.
Selain pembelajaran, peserta juga diwajibkan mengikuti pre-test dan post-test serta membuat artikel sebagai bagian dari penilaian dan evaluasi program.
Lebih lanjut, Faizin menjelaskan bahwa setelah mengikuti pembelajaran P2P, peserta diarahkan untuk berperan dalam edukasi dan sosialisasi kepemiluan, menyampaikan informasi awal dugaan pelanggaran kepada Bawaslu, serta menjaga jejaring pengawasan di masyarakat.
Salah satu fokus yang turut dikenalkan adalah pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), antara lain melalui uji petik, aktanisasi pemilih yang telah meninggal dunia, dan pendataan pemilih baru.
Melalui P2P, Bawaslu Kabupaten Batang berharap mahasiswa tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi mampu berperan aktif dalam membangun pengawasan partisipatif di lingkungan masyarakat secara berkelanjutan.
Humas Bawaslu Batang