Bawaslu Batang “Tilik Desa” Silurah, Kec. Wonotunggal
|
Batang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang kembali menjalankan salah satu program unggulannya, yaitu “Tilik Desa” Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan, yang kali ini diselenggarakan di Desa Silurah, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang.
Desa Silurah, telah ditetapkan Bawaslu Kabupaten Batang sebagai salah satu Desa Pengawasan pada tahun 2019. Desa Silurah menjadi percontohan desa-desa di Kabupaten Batang yang aktif mendukung upaya pencegahan politik uang. Program “Tilik Desa” merupakan bagian dari upaya merawat dan meningkatkan pengawasan pemilu kepada masyarakat di tingkat desa.
Dalam kunjungan “Tilik Desa” yang dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Batang, Slamet Muarif bersama Tim, Kegiatan ini dipusatkan di kawasan Taman Budaya Desa Silurah, Taman Saylendra, dengan membuat podcast yang menghadirkan Kepala Desa Silurah, Suroto, sebagai narasumber utama dan dipandu oleh Slamet Muarif. Melalui dialog santai, podcast ini membahas pengawasan partisipatif, potensi pelanggaran di tingkat akar rumput, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga demokrasi.
Slamet Muarif menyampaikan podcast ini menjadi media alternatif yang efektif untuk menjangkau seluruh warga Desa Silurah dan masyarakat secara luas, juga mengenalkan budaya dan wisata yang dimiliki oleh Desa Silurah.
Dalam podcast tersebut, Kepala Desa Suroto membeberkan alasan utama di balik kesediaannya mendeklarasikan Desa Silurah sebagai Desa Pengawasan. Menurutnya, inisiatif awal muncul dari kesadaran pribadi akan pentingnya peran masyarakat dalam menentukan kualitas kepemimpinan melalui pemilu yang bersih dan demokratis.
“Awalnya dari saya pribadi, kemudian disampaikan kepada perangkat desa dan warga akhirnya disepakati bersama untuk mendeklarasikan Silurah sebagai Desa Pengawasan,” ujarnya.
Suroto menambahkan bahwa langkah ini bukan semata-mata formalitas, melainkan lahir dari proses yang memiliki makna mendalam. Deklarasi Desa Pengawasan menurutnya merupakan hasil dari komunikasi intens antara pemerintah desa dan masyarakat, serta apresiasi dari pihak pemerintah daerah yang turut mendorong semangat partisipasi aktif.
“Tidak ada momen khusus, tapi lebih pada kesadaran kolektif masyarakat dan dukungan dari pemda. Itu yang membuat kami tertarik,” lanjutnya.
Dalam pandangan Suroto, keterlibatan masyarakat desa dalam pengawasan pemilu sangat penting, karena hal tersebut menentukan kualitas pemimpin yang akan terpilih. Ia menegaskan bahwa partisipasi aktif warga dalam mengawasi jalannya tahapan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga kewajiban moral seluruh elemen masyarakat.
Saat ditanya apakah deklarasi Desa Pengawasan menjadi beban tersendiri bagi pemerintah desa, Suroto justru menegaskan sebaliknya.
“Kami tidak merasa terbebani, malah ini bagian dari tanggung jawab moral kami untuk mendukung pemilu yang jujur dan adil,” katanya.
Komitmen pemerintah desa ke depan dalam mendukung gerakan pengawasan pemilu juga dinyatakan secara tegas. Menurutnya, akan ada langkah-langkah nyata berupa sosialisasi berkelanjutan dan edukasi politik kepada warga. Desa Silurah bahkan telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Bawaslu sebagai bentuk komitmen kolaboratif.
“Kami sangat welcome dengan Bawaslu. Bahkan, kami sudah MoU dengan Bawaslu untuk berkolaborasi lebih lanjut,” jelasnya.
Terkait urgensi pengawasan partisipatif, Suroto menyatakan bahwa hal tersebut sangat mendesak dilakukan di tingkat desa, mengingat pemilu sering kali menjadi titik rawan bagi praktik-praktik yang merusak demokrasi.
“Pengawasan partisipatif itu penting. Masyarakat harus diajak terlibat agar tahu dan peduli terhadap proses demokrasi,” tuturnya.
Dalam mendukung kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Desa Silurah telah aktif memperbarui data dan bahkan memiliki perangkat desa yang secara khusus menangani bidang tersebut.
“Terkait DPPB, kami rutin update data dan sudah ada perangkat desa yang membidangi langsung. Kami juga siap mendukung setiap kegiatan penyelenggara pemilu,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan Tilik Desa Pengawasan di Desa Silurah ini, Bawaslu Kabupaten Batang berharap dapat memperluas jangkauan edukasi pengawasan pemilu ke desa-desa lain di wilayah Batang, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas Pemilu dan demokrasi dari akar rumput.
Humas Bawaslu Batang