Bawaslu Kabupaten Batang Kukuhkan Dewan Saka Adhyasta Pemilu Masa Bakti 2025–2027
|
Batang – Jumat, 12 Desember 2025 menjadi momen istimewa dan bersejarah bagi Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Batang. Pada tanggal tersebut, Bawaslu Kabupaten Batang secara resmi mengukuhkan kepengurusan Dewan Saka Adhyasta Pemilu masa bakti 2025–2027.
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat, Astri Yulianingsih dan Slamet Santosa resmi mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Saka Adhyasta Pemilu Kwarcab Batang. Keduanya dipercaya untuk menahkodai roda organisasi dalam menguatkan peran Pramuka sebagai pengawas partisipatif pemilu.
Pelantikan dilaksanakan di objek wisata Sigembok Hill Top, Kecamatan Bawang, dan disaksikan oleh jajaran pimpinan serta pejabat Bawaslu Kabupaten Batang. Kepengurusan Dewan Saka Adhyasta Pemilu tersebut secara resmi dilantik oleh Ketua Saka Adhyasta Pemilu, Nur Faizin.
Berdasarkan Surat Keputusan Saka Adhyasta Pemilu Pramuka Kwartir Cabang Batang Nomor 65 Tahun 2025, susunan lengkap kepengurusan Dewan Saka Adhyasta Pemilu masa bakti 2025–2027 adalah sebagai berikut:
Ketua: Astri Yulianingsih (Universitas Pekalongan)
Wakil Ketua: Slamet Santosa
Sekretaris: Jauza’ Gina A. B.
Sekretaris: Rasya Islami F. (SMK Negeri 1 Warungasem)
Bendahara: Rohayati
Bendahara: Wilza Adi Saputra (SMK Negeri 1 Warungasem)
Krida Pengawasan Pemilu: M. Rendy Saputra (SMK Negeri 1 Warungasem)
Krida Pencegahan Pemilu: Abdullatif (SMK Negeri 1 Warungasem)
Krida Penanganan Pelanggaran: Lady Salma Azzahra
Bidang Humas: Azzizah Azz Zahra (Universitas Negeri Semarang)
Bidang Humas: Reza Riskiyan R.
Bidang Humas: Chintara Putri Brilyant (SMA Negeri 2 Batang)
Bidang Kegiatan: M. Ageng Sujatmiko (SMK Negeri 1 Kandeman)
Bidang Kegiatan: Muhammad Nur Royan (SMK Negeri 1 Warungasem)
Usai pelantikan, Ketua Majelis Pembimbing Saka Adhyasta Pemilu yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur, menyampaikan sambutan sekaligus motivasi kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa Saka Adhyasta Pemilu merupakan Satuan Karya Pramuka hasil kolaborasi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka.
“Saka Adhyasta Pemilu hadir untuk melatih anggota Pramuka agar siap menjadi pengawas partisipatif pemilu, meningkatkan kesadaran demokrasi, serta menjadi agen sosialisasi Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahbrur menjelaskan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu bertujuan membina generasi muda agar menjadi garda terdepan demokrasi melalui tiga krida utama, yakni Pengawasan Pemilu, Pencegahan Pemilu, dan Penanganan Pelanggaran Pemilu. Dengan demikian, anggota Pramuka diharapkan tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek aktif dalam proses demokrasi.
Menutup sambutannya, Mahbrur menyampaikan harapan agar para anggota Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi agen perubahan dan pengawal demokrasi sejak dini, membantu Bawaslu dalam pengawasan pemilu yang lebih luas dan efektif, serta membentuk pemilih yang cerdas dan berintegritas.
Humas Bawaslu Batang