Bawaslu Kabupaten Batang Libatkan Stakeholder Dalam Evaluasi Pengawasan Pemilu 2019
|
BATANG – Rabu 18 September 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Dengan Stakeholder Pemilu “Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilu 2019” bertempat di Hotel Dewi Ratih, Sambong Batang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Achmad Soeharto, SH, MH, “Kegiatan ini dikandung maksud sebagai wujud pertanggungjawaban kinerja Bawaslu Kabupaten Batang kepada publik dan meminta saran masukan untuk lembaga agar kedepan menjadi lebih baik, selain sebagai bentuk pertanggungjawaban juga sebagai wujud Evaluasi Bawaslu Kabupaten Batang terhadap seluruh tahapan dan kegiatan Pemilu Tahun 2019 yang telah dilaksanakan.” imbuhnya pada saat memberikan sambutan pada saat pembukaan kegiatan.
Kegiatan ini diikuti oleh 65 (enam puluh lima) orang yang terdiri dari unsur Forkompinda, Muspika se-Kabupaten Batang, partai politik dan tokoh masyarakat serta Stakeholder Pemilu tingkat Kabupaten Batang. Hadir sebagai narasumber Nur Tofan ketua KPU Kabupaten Batang, Akhmad Handy Hakim, S.SOS. Kepala kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang mewakili Bupati Batang dan Kapolres Batang yang diwakilkan kepada Puji Irianto, SH, MH Kabagops Polres Batang.
“Kinerja Bawaslu sangatlah baik hal ini ditandai dengan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas sehingga Pemilu 2019 kemarin berjalan dengan sangat lancar, aman dan tertib peraturan serta terjalinnya sinergitas antar lembaga Pemilu ditingkat Kabupaten Batang. Bawaslu sangat intens dalam mengawasi setiap tahapan yang dibuat oleh KPU.” Ungkap Nur Tofan pada kesempatan tersebut. Senada dengan Nur Tofan penilaian yang sama juga disampaikan oleh Kabagops mewakili Kapolres menurutnya “pola komunikasi antara bawaslu dan kepolisian yang sudah baik ini selayakanya ditingkatkan terutama dalam proses penanganan pelanggaran yang melibatkan penyidik Gakkumdu yang itu terdiri dari tiga unsur yaitu Bawaslu, Polisi dan Kejaksaan dan tentu dalam bidang produk hukum lainnya seperti penerbitan STTP oleh peserta Pemilu pada saat pelaksanaan kampanye,” sementara menurut Handy Hakim dalam paparannya yang berjudul “Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilu Tahun 2019” menekankan akan pentingnya komunikasi yang baik antar penyelenggara Pemilu dan pemerintah dan ini sudah ditunjukan oleh Bawaslu Batang terbukti Sinergitas Antara Penyelenggara Pemilu Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang sudah terjalin baik, hal ini ditunjukan dalam melaksanakan tugas Bawaslu lebih mengedepankan aspek pencegahan daripada penindakan, berupa rapat koordinasi dan sosialisasi, pelanggaran yang terjadi dapat diminimalisir, tidak ada konflik yang terjadi dampak Pemilu 2019, tidak ada gugatan ke MK terkait penyelenggaraan Pemilu 2019. Selain itu Handy juga memberikan saran untuk kedepannya Bawaslu dapat meminimalisir money politic dalam Pemilu karena hal ini akan mematikan kesadaran berpolitik masyarakat, timbul sikap pragmatis dan apatis, terjebak dalam kepentingan ekonomi sesaat, langkah yang dapat ditempuh dengan mengadakan Sosialisasi yang lebih intensif khusus terkait money politic dan sosialisasi khusus ASN tentang Netralitas ASN.
Kegiatan dipandu oleh Mahbrur, S.Pd. komisoner Bawaslu Kabupaten Batang, antusiasme peserta pada kegiatan ini cukup terlihat hal ini dibuktikan dengan peran aktif peserta kegiatan baik itu memberikan saran, kritik maupun pertanyaan seperti kritik yang disampaikan oleh Subkhi Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Batang yeng mempertanyakan soal mekanisme perekrutan Pengawas TPS dan KPPS yang menimbulkan jatuhnya korban, mengingat pada Pemilu kemarin banyak PTPS dan KPPS yang sakit bahkan meninggal ujarnya pada sesi dialog dan tanya jawab. Pada sesi akhir Mahbrur yang juga sebagai kordiv PHL Bawaslu ini menyampaikan bahwa pada dasarnya Bawaslu selalu membuka kran komunikasi dan menanti kritik saran untuk terbangunnya menjadi lembaga yang diterima, dicintai oleh seluruh lapisan masyarakat. (Humas Bawaslu Kabupaten Batang)