Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Batang Perkuat Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Batang Perkuat Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Batang Perkuat Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif

Batang, 11 Juli 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 di Provinsi Jawa Tengah yang Bermartabat” di Gedung Pramuka Kwarcab Batang, Sabtu (11/7/2026).

 

Kegiatan yang diikuti oleh 40 anggota Saka Adhyasta Pemilu Kwarcab Batang ini merupakan upaya Bawaslu untuk memperkuat kapasitas kader pengawas partisipatif dalam menghadapi Pemilu Tahun 2029. Melalui metode pembelajaran hybrid, peserta dibekali berbagai materi terkait pencegahan pelanggaran, penyelesaian sengketa, pelaporan dugaan pelanggaran, hingga penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas.

 

Pada sesi pendalaman materi, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Batang, Slamet Muarif, S.E., M.M., menyampaikan materi mengenai Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya membangun sinergi antara Bawaslu dan masyarakat sebagai mitra strategis dalam menjaga integritas demokrasi.

 

m

 

Menurut Slamet Muarif, pengawasan partisipatif tidak dapat berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif masyarakat dan komunitas. Oleh karena itu, kader pengawas partisipatif diharapkan mampu menjadi penggerak di lingkungan masing-masing dengan memperluas jejaring, memperkuat kolaborasi, serta mengembangkan komunitas yang peduli terhadap pengawasan pemilu.

 

Ia juga menjelaskan bahwa penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas merupakan bagian penting dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat. Kader pengawas partisipatif tidak hanya berperan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk terus melakukan edukasi, penguatan kapasitas, dan pengembangan gerakan pengawasan partisipatif secara berkelanjutan.

 

Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, Bawaslu Kabupaten Batang berharap para peserta memiliki kecakapan konseptual dan teknis untuk menjadi aktor penggerak pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Selain itu, peserta diharapkan mampu menyusun rencana tindak lanjut sebagai bentuk implementasi nyata setelah mengikuti pendidikan.

 

Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 merupakan program prioritas nasional Bawaslu yang bertujuan membentuk kader yang tidak hanya terlatih, tetapi juga mampu berfungsi dan bergerak dalam memperkuat demokrasi serta mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat.

 

Humas Bawaslu Batang