Bukan Ancaman, Bawaslu Sebut AI Jadi Senjata Baru Awasi Pemilu di Ruang Digital
|
Batang - Bawaslu Kabupaten Batang mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol.14 dengan tema Pengembangan Literasi Pengawasan di Era Digital yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui daring pada Senin, 8 Juni 2026.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin menyampaikan bahwa menjelang tahapan Pemilu 2029, jararan Pengawas Pemilu diharapkan dapat meningkatkan kapasitasnya dalam memahami, menganalisis serta menangani dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di ruang digital. “Melihat perkembangan teknologi yang semakin pesat, pengawasan pemilu tidak lagi hanya berfokus pada pengawasan konvensional tetapi harus mampu menjangkau aktivitas digital yang semakin kompleks. Hal ini menjadi tantangan utama dalam penyelenggaraan Pemilu kedepan” ujarnya.
Rofiuddin Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan beberapa catatan mengenai pengembangan literasi pengawasan digital. Pengawasan ke depan harus dilakukan melalui dua pendekatan utama. Pertama, peningkatan kualitas konten dengan menyajikan informasi yang lebih menarik, mudah dipahami, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kedua, penguatan strategi penyebaran informasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi AI agar pesan-pesan pengawasan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif.
“AI bukanlah ancaman, melainkan alat yang harus dimanfaatkan untuk mendukung tugas-tugas pengawasan”, ujarnya.
Pengiat Pemilu Kareem Mustofa selaku narasumber menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar terhadap arus informasi yang diterima masyarakat. Salah satu tantangan utama dalam literasi pengawasan saat ini adalah terjadinya banjir informasi, di mana jutaan informasi dan data diproduksi serta disebarluaskan setiap hari melalui berbagai platform digital. Kondisi ini membuat masyarakat dihadapkan pada kesulitan untuk memilah informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Maraknya penyebaran hoaks dan disinformasi diruang digital menjadi tantangan besar dari perkembangan teknologi AI. Pentingnya peningkatan kemampuan masyarakat dalam melakukan deteksi dini terhadap informasi yang berpotensi mengandung hoaks atau disinformasi”, ujarnya.
Masyarakat perlu dibekali keterampilan untuk memeriksa sumber informasi, melakukan verifikasi silang, mengenali ciri-ciri akun palsu, serta memanfaatkan berbagai perangkat pendukung seperti platform pemeriksa fakta dan alat pendeteksi konten manipulatif yang tersedia di ruang digital.
Dilanjutkan materi oleh Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Grobogan Amal Nur Ngazis yang menjelaskan upaya dan Langkah apa saja yang telah dilakukan oleh Bawaslu dalam mencegah terjadinya penyebaran hoaks dan disinformasi di ruang digital maupun proses penanganan dugaan pelanggarannya.
Humas Bawaslu Batang